Polda Sumut Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian, Kasus Perlu Perhatian Serius

- Penulis

Selasa, 28 November 2023 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tersangka LDS berusia 57 di wilayah Toba, Sumatera Utara atas kasus penghinaan dan ujaran kebencian. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tegas harus dilakukan untuk mencegah penyebaran hal-hal yang merugikan masyarakat dan merugikan harga diri bangsa.

“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, Senin (27/11/23).

Kasus ini berawal saat penyidik menerima informasi dari masyarakat pukul 17.00 WIB mengenai video bermuatan ujaran kebencian viral di akun Snagj141. Setelah analisis dan melakukan penyelidikan, identitas dan tempat tinggal pelaku berhasil ditemukan. 

Kemudian, penyidik segera bergerak ke tempat kejadian dan pelaku sudah diserahkan oleh keluarga serta masyarakat sebelum mereka tiba. Dalam proses interogasi, tersangka mengakui sebagai pengunggah video yang telah diunggah tiga hari sebelumnya di salah satu kedai di Lumban Nabolon Desa Dolok Saribu Kec. Uluan Kab. Toba.

“Motif masih dalam proses penyidikan,” jelas Kabid Humas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHP.

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru