Ribuan Buruh Siap Turun ke Jalan untuk Kawal Putusan MK Terkait JR Omnibus Law Cipta Kerja

- Penulis

Rabu, 27 September 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. (dok. rentak.id.)

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. (dok. rentak.id.)

RENTAK.ID. JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan Sidang Putusan Judicial Review (JR) terhadap Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pada Senin, (2/10/2023) mendatang.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, menyampaikan, akan ada ribuan massa yang turun ke jalan, untuk turut mengawal Putusan Sidang dari MK tersebut.

“Partai Buruh dan juga seluruh gerakan buruh di Indonesia, akan menggelar aksi besar-besaran, untuk merespon dibacakannya Hasil Putusan Sidang JR oleh Hakim MK,” ujar Said Iqbal, Rabu (27/8/2023).

Rencananya, sebelum tiba di Gedung MK, massa aksi akan berkumpul terlebih dahulu di Lapangan IRTI (Ikatan Restoran dan Taman Indonesia), Monas. Dan bersama-sama melakukan long march menuju Istana Negara dan Gedung MK.

“Adapun aksi massa akan digelar di seluruh Indonesia, di 38 Provinsi dan 300 kabupaten/kota, terutama di Kawasan Kota-kota Industri. Dan untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan Gedung MK,” tambahnya.

Lebih lanjut, terkait massa aksi, Said Iqbal tidak bisa memastikan, berapa jumlah pastinya. Sebab, seluruh elemen akan turun ke jalan bersama, untuk bersama melawan Omnibus Law Cipta Kerja, salah satu UU yang sarat kontroversial dan mendapat perlawanan panjang dalam penentangannya.

“Aksi massa 2 Oktober akan jadi lautan manusia, entah ribuan atau bahkan puluhan ribu buruh, kita tidak bisa memperkirakan. Dan di luar elemen buruh juga akan ikut bergabung, seperti mahasiswa, nelayan, petani dan juga elemen masyarakat lainnya.”

Aksi 2 Oktober tersebut turut membawa 2 Isu Tuntutan Utama, yakni Cabut Omnibus Law Cipta Kerja dan Naikkan Upah Minimum 15% di Tahun 2024.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Hiburan

Rahasia Titi Kamal Tetap Ceria, Biasakan Diri Bersyukur

Selasa, 20 Okt 2026 - 01:00 WIB