Anhar Gonggong: 100 Profesor Surati Prabowo, Minta Gibran Mundur!

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarawan Anhar Gonggong. (Tangkapan layar)

Sejarawan Anhar Gonggong. (Tangkapan layar)

RENTAK.ID – Kemelut ijazah Wapres Gibran Rakabuming semakin rumit. Ketika parlemen masih maju mundur mengambil sikap mengajukan hak angket, ratusan intelektual malah bergerak maju, menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pengunduran diri Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Sejarawan Anhar Gonggong mengungkapkan hal itu melalui kanal Youtube @anhargonggongofficial yang tayang pada Rabu (28/10). Tayangan tersebut berjudul “Rahasia 1928: Bagaimana Kata Indonesia Diciptakan?”. Hingga tadi malam, tayangan tersebut sudah dilihat sebanyak 698 kali dan disukai 18 orang.

Anhar mengaku menerima kabar tersebut dari mantan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, yakni Idrus Paturusi. Mulanya ada 16 profesor dari Unhas yang memiliki inisiatif namun berkembang menjadi lebih 100 orang intelektual.

“Ada 16 profesor dari Hasanuddin dan kata dia (Idrus) ada seratusan sekian intelektual, profesor, yang mengirim surat ke presiden meminta supaya Gibran mengundurkan diri,” kata Anhar.

Dirinya mengaku kaget adanya inisiatif dari belasan intelektual dari Unhas yang idenya diterima oleh ratusan profesor untuk menyatakan sikap kepada presiden. Surat tak hanya dikirim kepada Prabowo, sebab mereka juga menyurati Gibran.

“Dari 16 orang katanya lalu berkembang, diterima lebih dari 100 orang intelektual kirim surat ke presiden dan ke Gibran, supaya Gibran mengundurkan diri dikaitkan dengan ijazahnya,” tutur Anhar.

Persoalan Gibran terbesit begitu saja disampaikan Anhar ketika membahas sejarah peranan Moh. Yamin dalam perumusan Sumpah Pemuda tahun 1928. Menurutnya banyak yang perlu didialogkan untuk mengingatkan perjalanan atau proses bagaimana bangsa Indonesia merdeka.

Menurut Anhar pula kemelut ijazah Gibran seharusnya tidak terjadi. Dialog-dialog yang dikedepankan seharusnya memastikan apakah perjalanan bangsa sudah sesuai dengan amanat dalam pembukaan UUD 1945. Kalau pada 1928 musuh bersama bangsa Indonesia adalah kolonialisme maka musuh bersama sekarang adalah melawan kemiskinan, ketidakjujuran dan memperjuangkan kesejahteraan umum.

Anhar turut mengingatkan pada 2028 peringatan Sumpah Pemuda, yang merupakan tonggak awal persatuan menuju kemerdekaan tembus 100 tahun. Dia meminta peringatan tersebut harus dijadikan inisiatif pemuda untuk memahami Sumpah Pemuda dalam konteks sekarang dan ke depan.

“Ini yang harus dipikirkan mulai sekarang,” kata Anhar.

Berita Terkait

Menko Polkam Apresiasi Sinergi TNI-Polri dan Pemda Pulihkan Keamanan Papua Barat Daya
IBSW Nilai Kiprah Dasco Responsif Selesaikan Persoalan Rakyat
Survei IPO Ungkap Tiga Pekerjaan Rumah Pemerintah: Harga Pangan, Korupsi, dan Lapangan Kerja
Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Jadi Sorotan
Ratusan Anak Muda Padati Sekolah Partai PDIP, Komarudin Watubun Tekankan 3 Pilar Ini
Gerindra Soroti Kinerja Kabinet Prabowo, 42 Menteri dan Wamen Dinilai Belum Optimal
Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Anhar Gonggong: 100 Profesor Surati Prabowo, Minta Gibran Mundur!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Menko Polkam Apresiasi Sinergi TNI-Polri dan Pemda Pulihkan Keamanan Papua Barat Daya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:13 WIB

IBSW Nilai Kiprah Dasco Responsif Selesaikan Persoalan Rakyat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Survei IPO Ungkap Tiga Pekerjaan Rumah Pemerintah: Harga Pangan, Korupsi, dan Lapangan Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Hiburan

Sarwendah Ajukan 102 Bukti untuk Pertahankan Hak Asuh Anak

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:58 WIB