TANGERANG – Persyaratan karantina dan standar kesehatan produk masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia untuk menembus pasar internasional. Mengatasi kendala tersebut, Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Perdagangan memperkuat kerja sama guna memperlancar perdagangan sekaligus meningkatkan daya saing produk ekspor nasional.
Sinergi itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Perdagangan dan Perkarantinaan Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di sela-sela Trade Expo Indonesia (TEI) di ICE BSD, Tangerang, Jumat (16/10/2026).
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, peningkatan ekspor harus dibarengi pemenuhan persyaratan karantina agar produk Indonesia dapat diterima di negara tujuan.
“Perdagangan yang lancar harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati, kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit,” kata Karding.
Menurut dia, ekspor komoditas pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan tidak cukup hanya mengandalkan akses pasar. Pelaku usaha juga harus memenuhi standar kesehatan, keamanan, mutu, serta ketertelusuran produk yang ditetapkan negara tujuan.
Karena itu, koordinasi dan pertukaran informasi antara Barantin dan Kemendag diharapkan mampu menyederhanakan koordinasi layanan, memberikan kepastian kepada pelaku usaha, serta membantu eksportir memenuhi ketentuan perdagangan dan karantina.
Karding menegaskan, UMKM juga perlu mendapatkan perhatian melalui fasilitasi dan pendampingan agar mampu memenuhi standar ekspor.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan pelaku usaha, khususnya UMKM, memperoleh fasilitasi dan pendampingan dalam memenuhi persyaratan karantina sehingga memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui, pelaku UMKM masih menghadapi berbagai kendala ketika memasuki pasar internasional. Salah satunya adalah persyaratan sanitary and phytosanitary (SPS), yakni ketentuan kesehatan dan keamanan untuk melindungi manusia, hewan, serta tumbuhan dari risiko penyakit dan organisme pengganggu.
“Sepakat kita harus meningkatkan ekspor UMKM kita karena ekspor kita ini tidaklah mudah diterima oleh negara lain, karena banyak hambatan sanitary phytosanitary. Barantin di sini membantu mengatasi hambatan-hambatan perdagangan tersebut,” kata Budi.
Menurut dia, penyelarasan tugas antarlembaga menjadi langkah penting untuk membuat proses perdagangan lebih efektif dan efisien. Dengan dukungan Barantin, eksportir diharapkan lebih siap memenuhi persyaratan negara tujuan sehingga peluang produknya diterima di pasar global semakin besar.
Budi juga mengungkapkan, pada hari pertama TEI telah ditandatangani 168 nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang melibatkan 22 negara.
Nilai transaksi dalam nota kesepahaman tersebut disebut mencapai 13,2 ribu dolar AS, sedangkan target yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan TEI sebesar 17,5 ribu dolar AS. Angka dan satuan nilai tersebut merujuk pada keterangan yang disampaikan dalam acara.
“Mudah-mudahan dengan MoU ini kualitas standar produk ekspor kita semakin diterima di luar negeri,” ujar Budi.
Kesepakatan Barantin dan Kemendag mencakup sejumlah bidang strategis, mulai dari pertukaran dan pemanfaatan data, fasilitasi UMKM, analisis bersama untuk penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga penguatan akses pasar ekspor.
Kerja sama juga meliputi pengembangan sistem ketertelusuran komoditas, penguatan jejaring laboratorium pengujian pangan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ketertelusuran menjadi aspek penting karena memungkinkan informasi mengenai asal-usul dan perjalanan produk diketahui, sehingga membantu memenuhi tuntutan standar dan meningkatkan kepercayaan mitra dagang.
Ke depan, kedua lembaga akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui koordinasi dan pelaksanaan program sesuai kewenangan masing-masing.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus perdagangan, tetapi juga memperkuat kesiapan UMKM menghadapi persaingan global. Dengan dukungan pendampingan dan pemenuhan standar yang lebih baik, produk Indonesia diharapkan semakin kompetitif dan mampu menjangkau pasar internasional yang lebih luas.
Penulis : lazir
Editor : ameri






