JAKARTA – Sejumlah agenda penting akan mewarnai kegiatan DPR RI pada Rabu, 9 September 2026. Dari pembahasan pengembangan industri kendaraan listrik nasional, reforma agraria, hingga kesiapan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), berbagai alat kelengkapan dewan dijadwalkan menggelar rapat bersama pemerintah, lembaga negara, pakar, dan kelompok masyarakat.
Pada pukul 10.00 WIB, Badan Anggaran DPR RI dijadwalkan menggelar rapat Panja bersama pemerintah. Agenda serupa kembali dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.
Di waktu yang sama, Komisi VII DPR RI menggelar RDP Panja mengenai pengembangan ekosistem dan daya saing industri kendaraan listrik nasional bersama Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.
Pembahasan kendaraan listrik menjadi salah satu agenda strategis karena pemerintah terus mendorong penguatan industri kendaraan listrik nasional, mulai dari ekosistem industri hingga peningkatan daya saing.
Sementara itu, Komisi IX DPR RI dijadwalkan melakukan RDP dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ada tiga isu utama yang akan dibahas, yakni percepatan akses masyarakat terhadap obat, vaksin, dan produk kesehatan inovatif.
Komisi IX juga akan mengevaluasi penerapan kebijakan Nutri-Level untuk mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak sekaligus mencegah penyakit tidak menular. Selain itu, DPR akan membahas kebijakan kemasan pangan dan penguatan perlindungan konsumen dari risiko keamanan kemasan.
Bahas One Map Policy hingga PLTN
Agenda tak kalah penting berlangsung di Komisi XII. DPR akan menggelar RDP dengan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Pembahasan mencakup percepatan dan konsistensi implementasi kebijakan satu peta atau one map policy, pemetaan potensi energi baru dan energi terbarukan (EBET), hingga kesiapan regulasi dan pengawasan pengembangan PLTN.
Selain itu, Komisi XII juga akan membahas manajemen limbah radioaktif dan aspek keamanan nuklir.
“Pembahasan ini penting untuk memastikan pengembangan energi, termasuk energi nuklir, berjalan dengan dukungan regulasi dan pengawasan yang memadai,” demikian garis besar agenda rapat tersebut.
Reforma Agraria Jadi Perhatian Baleg
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga memiliki agenda padat terkait persiapan pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Pada pukul 10.00 WIB, Baleg akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah kelompok masyarakat, yakni Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Forum Masyarakat Anti Register (FORMASTER), serta mantan Komisioner Ombudsman periode 2016-2021, Ahmad Alamsyah Saragih.
RDPU tersebut digelar untuk mendengarkan masukan dan pandangan pihak terkait sebagai bahan persiapan pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Pembahasan berlanjut pada pukul 13.00 WIB dengan menghadirkan sejumlah pakar agraria, politik-hukum pertanahan, pangan, dan perdesaan dari Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Padjadjaran, serta IPB University.
Pimpinan DPR Bertemu Kepala Desa
Pimpinan DPR RI juga dijadwalkan menerima sejumlah perwakilan kepala desa. Pada pukul 11.00 WIB, pertemuan digelar bersama Kades AMJ di Ruang Abdul Muis.
Selanjutnya, pukul 13.00 WIB, Pimpinan DPR RI dijadwalkan bertemu Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Ruang Pustakaloka.
Di sisi lain, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar RDPU dengan Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda (Formas Muda) Desa Sungai Bungur, Jambi. Pertemuan tersebut membahas aspirasi mengenai kepastian hukum dan penyelesaian konflik penguasaan tanah objek landreform di desa tersebut.
SNI hingga Industri Aluminium
Komisi VII juga dijadwalkan menggelar RDPU Panja mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) bersama sejumlah pakar pada pukul 13.00 WIB.
Sementara Komisi XII menggelar audiensi dengan Gabungan Industri Aluminium Indonesia. Pertemuan ini membahas masukan industri terkait harga dan ketersediaan gas bumi bagi industri aluminium nasional.
Menutup rangkaian agenda, Komisi X DPR RI pada pukul 14.00 WIB menggelar RDPU Panja Perlindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya bersama Museum Kepresidenan RI, Kelompok Pemerhati Budaya dan Museum Indonesia, Museum Nasional Indonesia, serta kelompok media dengan desk budaya.
Ada empat isu yang menjadi perhatian, yakni integrasi kebijakan museum dan cagar budaya untuk kesejahteraan rakyat, skema insentif dan pendanaan museum, peran komunitas serta media dalam pemanfaatan cagar budaya dan museum, hingga strategi pemanfaatan dan promosi museum.
Padatnya agenda DPR RI hari ini menunjukkan sejumlah isu strategis tengah menjadi perhatian, mulai dari transformasi industri dan energi, kesehatan masyarakat, reforma agraria, hingga pelestarian budaya dan cagar budaya.
Penulis : guntar
Editor : ami






