MTI Dorong Standar Kesehatan dan Psikologi Pramudi Transjakarta untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengemudi wanita Transjakarta (foto. mti)

Ilustrasi pengemudi wanita Transjakarta (foto. mti)

JAKARTA – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi oleh faktor kelalaian manusia menjadi alarm serius bagi penyelenggara transportasi umum. Menjawab tantangan tersebut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperkuat budaya keselamatan dengan menerapkan standar kesehatan kerja dan asesmen psikologis bagi seluruh pramudi berbasis risiko.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno. Menurutnya, keselamatan transportasi publik tidak lagi cukup hanya mengandalkan kondisi kendaraan, tetapi harus dimulai dari kesiapan fisik dan mental pengemudi.

“Mayoritas kecelakaan lalu lintas masih dipicu oleh faktor manusia. Karena itu, upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kondisi psikologis pramudi merupakan investasi penting untuk membangun sistem transportasi publik yang lebih aman dan andal,” ujar Djoko, Kamis (6/8/2026).

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan sepanjang 2025 terjadi 13.184 kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 85 persen di antaranya disebabkan oleh kelalaian manusia, 10 persen dipicu faktor kendaraan, dan sisanya sekitar 5 persen berasal dari kondisi alam maupun lingkungan.

Melihat fakta tersebut, Transjakarta menggandeng Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki) untuk menyusun Standar Kesehatan Kerja Pramudi serta bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Kesehatan Indonesia dalam menyusun Standar Asesmen Psikologis Pramudi sebagai bagian dari implementasi budaya keselamatan.

Berdasarkan data internal PT Transportasi Jakarta tahun 2025, faktor kesehatan pramudi menjadi penyumbang risiko operasional terbesar, yakni mencapai 36,26 persen. Sementara faktor psikologis menyumbang 19,40 persen, disusul faktor teknis kendaraan sebesar 12,05 persen dan kelalaian pihak eksternal sebesar 5,21 persen.

Artinya, lebih dari 55 persen risiko operasional Transjakarta berasal dari kondisi kesehatan fisik dan mental pengemudi.

“Kondisi kesehatan yang menurun dapat memicu kelelahan, berkurangnya konsentrasi, lambatnya waktu reaksi, hingga kesalahan dalam mengambil keputusan saat mengemudi. Semua itu berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan,” jelas Djoko.

Ia menilai, selama ini pemeriksaan kesehatan pramudi masih dilakukan secara terpisah oleh masing-masing operator sehingga belum memiliki standar pemeriksaan maupun kriteria kelayakan kerja (fit to work) yang seragam sesuai tingkat risiko setiap jenis armada.

Selain kesehatan fisik, aspek psikologis juga dinilai berpengaruh besar terhadap keselamatan berkendara.

Djoko menjelaskan, tekanan pekerjaan, target operasional, kelelahan, rasa bosan, hingga kepercayaan diri yang berlebihan (overconfidence) dapat memicu perilaku mengemudi yang berbahaya.

“Perilaku seperti mengemudi agresif, tidak sabar, melanggar aturan lalu lintas, hingga mengabaikan prosedur keselamatan sering kali berawal dari kondisi psikologis yang tidak terkelola dengan baik. Karena itu asesmen psikologis harus menjadi bagian dari standar keselamatan transportasi publik,” katanya.

Menurut Djoko, pemeriksaan kesehatan khusus bagi pramudi merupakan kebutuhan mendesak karena mereka bertanggung jawab mengoperasikan kendaraan yang membawa banyak penumpang sekaligus berinteraksi dengan pengguna jalan lainnya.

“Seorang pramudi harus memiliki kesiapan fisik, sensorik, kognitif, dan psikologis yang sesuai dengan tuntutan pekerjaannya. Penyakit tertentu, cedera, penggunaan obat-obatan maupun gangguan kesehatan lainnya dapat memengaruhi kemampuan mengemudi secara aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan khusus juga penting dilakukan sebelum pramudi kembali bertugas agar dipastikan benar-benar memenuhi syarat kelayakan mengemudi.

Perdoki merekomendasikan agar pemeriksaan kesehatan berkala menjadi bagian dari program surveilans kesehatan kerja bagi seluruh pramudi.

“Pemeriksaan berkala bertujuan memantau kondisi kesehatan, mendeteksi penyakit sejak dini, mengevaluasi dampak lingkungan kerja, sekaligus memastikan pramudi tetap memenuhi standar fitness for work. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi pengemudi, penumpang, dan seluruh pengguna jalan,” ungkap Djoko.

Ia menjelaskan, sebagai pekerja dengan tingkat risiko tinggi (safety-critical worker), pramudi perlu mendapatkan pemeriksaan rutin terhadap berbagai penyakit yang berpotensi memicu kecelakaan, seperti gangguan penglihatan, hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, gangguan tidur, gangguan neurologis, gangguan mental, hingga penyalahgunaan zat.

“Pemeriksaan tersebut juga harus mempertimbangkan usia, jenis armada yang dikemudikan, tingkat risiko pekerjaan, serta riwayat kesehatan masing-masing pramudi,” katanya.

Rencana Transjakarta membangun Klinik Kesehatan dan Klinik Psikologi di lingkungan perusahaan dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya keselamatan.

Menurut Djoko, keberadaan fasilitas tersebut tidak hanya mendukung kesehatan pekerja, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat sebagai pengguna transportasi publik.

“Dengan adanya pemeriksaan harian fit to drive, skrining penyakit, layanan psikologi, hingga edukasi kesehatan, perusahaan dapat memastikan setiap pramudi benar-benar siap bertugas sekaligus menekan potensi kecelakaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, klinik psikologi juga berperan membantu pramudi mengelola stres akibat kemacetan, tekanan target operasional, maupun kelelahan mental yang dapat memengaruhi konsentrasi selama mengemudi.

Selain meningkatkan keselamatan, keberadaan klinik internal diyakini mampu meningkatkan efisiensi operasional melalui penurunan angka absensi, tersedianya data kesehatan kerja yang akurat, serta mendukung pengambilan keputusan terkait rotasi kerja maupun pengaturan waktu istirahat berbasis risiko.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Transjakarta juga akan meningkat karena mereka mengetahui bahwa setiap pramudi telah melalui pengawasan kesehatan dan psikologis yang ketat sebelum mengoperasikan armada,” tuturnya.

Pada bagian akhir kajiannya, Djoko mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menjadikan hasil kajian tersebut sebagai dasar penyusunan Peraturan Menteri Perhubungan mengenai standar tata kelola kesehatan fisik dan mental pengemudi transportasi publik.

“Saat ini sudah ada 46 pemerintah daerah yang mengoperasikan angkutan umum melalui skema buy the service. Ditjen Perhubungan Darat tidak perlu memulai kajian dari nol, cukup merangkum hasil yang sudah ada menjadi regulasi nasional agar menjadi acuan bagi seluruh daerah,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Wisatawan Kapal Pesiar Berburu Pesona Cenderawasih di Aisandami, DAMRI Siapkan 3 Armada
Tol Jakarta-Tangerang Dipelihara, Jembatan Cisadane Direkonstruksi hingga 19 September
Krayan Terisolasi, Jalan Berlumpur Bikin Harga Sembako Melambung
Tol JORR Direkonstruksi hingga 18 September, Cek Titik Lajur yang Ditutup
Tol Jakarta-Cikampek Dipelihara Mulai 12 September, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Rp3 Triliun untuk Motor Listrik Disorot, Djoko Setijowarno: Lebih Baik Perkuat Bus Listrik
AirNav Resmi Operasikan JARKOMPENAS, Perkuat Transformasi Digital Navigasi Penerbangan
Lima Bandara Kembali Layani Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Dipantau

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:28 WIB

Wisatawan Kapal Pesiar Berburu Pesona Cenderawasih di Aisandami, DAMRI Siapkan 3 Armada

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Tol Jakarta-Tangerang Dipelihara, Jembatan Cisadane Direkonstruksi hingga 19 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:02 WIB

Krayan Terisolasi, Jalan Berlumpur Bikin Harga Sembako Melambung

Minggu, 13 September 2026 - 08:25 WIB

Tol JORR Direkonstruksi hingga 18 September, Cek Titik Lajur yang Ditutup

Sabtu, 12 September 2026 - 14:06 WIB

Tol Jakarta-Cikampek Dipelihara Mulai 12 September, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Berita Terbaru