JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, kembali mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar tidak tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas. Di tengah terbukanya peluang kerja di Jepang bagi tenaga kerja Indonesia, Arzeti menegaskan pentingnya memilih jalur penempatan yang legal demi menjamin keamanan dan perlindungan selama bekerja.
Politisi Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo) itu mengatakan antusiasme masyarakat untuk mencari pekerjaan di Jepang harus diimbangi dengan kewaspadaan terhadap praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang berpotensi merugikan calon pekerja migran.
“Kesempatan kerja di Jepang memang terbuka sangat luas bagi tenaga kerja Indonesia. Namun saya mengingatkan masyarakat agar selalu memilih jalur yang legal dan resmi. Jangan sampai semangat mencari rezeki justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arzeti, Senin (3/8/2026)
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan, Arzeti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurutnya, setiap warga negara yang bekerja di luar negeri berhak mendapatkan kepastian hukum, perlindungan hak, serta rasa aman selama menjalankan pekerjaannya.
“Perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi prioritas. Saya akan terus mendukung kebijakan yang memastikan mereka dapat bekerja dengan aman, nyaman, memperoleh hak-haknya secara penuh, dan kembali ke tanah air dengan membawa kebanggaan bagi keluarga maupun Indonesia,” katanya.
Arzeti juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyebarkan informasi mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang benar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah semakin banyak warga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.
Menurutnya, edukasi yang masif mengenai jalur resmi akan membantu menekan jumlah Pekerja Migran Indonesia nonprosedural sekaligus meningkatkan perlindungan hukum bagi para pekerja selama berada di negara tujuan.
“Dengan memilih jalur resmi, calon pekerja migran akan memperoleh perlindungan sejak proses perekrutan hingga bekerja di luar negeri. Mereka juga dapat mewujudkan impian memperbaiki kesejahteraan keluarga tanpa harus menghadapi risiko penipuan atau eksploitasi,” tutur Arzeti.
Lebih lanjut, Arzeti menilai sinergi antara DPR RI dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) perlu terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses penempatan Pekerja Migran Indonesia berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengawasan yang konsisten dan sosialisasi yang lebih luas, Arzeti berharap semakin banyak calon pekerja migran Indonesia memanfaatkan jalur resmi sehingga dapat bekerja secara aman, terlindungi, dan memberikan kontribusi positif bagi keluarga maupun bangsa.
Penulis : amanda az
Editor : ameri






