BATANG – Komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian. Salah satu dukungan penting datang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memastikan aspek legalitas tanah menjadi fondasi utama keberhasilan Program Tiga Juta Rumah.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dikutip Jumat (31/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah menjadi faktor penting agar pembangunan perumahan berjalan lebih cepat, tertib, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai pemilik rumah.
“Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah. Kami di Kementerian ATR/BPN terus mempercepat pelayanan pertanahan agar setiap masyarakat memiliki kepastian hukum atas aset yang dimilikinya,” ujar Nusron.
Menurutnya, legalitas tanah tidak hanya menjadi syarat administratif dalam pembangunan perumahan, tetapi juga memberikan jaminan hukum bagi masyarakat atas kepemilikan rumah yang mereka tempati.
Ia menambahkan, percepatan layanan pertanahan merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan ekosistem perumahan yang sehat, berkelanjutan, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kepastian hukum atas tanah adalah fondasi utama dalam pembangunan sektor perumahan. Karena itu, kami terus mendorong transformasi layanan pertanahan agar proses sertipikasi semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Akad massal tersebut merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan secara serentak di 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten/kota di 36 provinsi.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih, gubernur, pemerintah daerah, pengembang properti, serta ribuan masyarakat penerima manfaat program rumah subsidi.
Nusron menilai program tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, berkualitas, dan terjangkau.
“Program ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan semakin banyak masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak dengan dukungan pembiayaan yang terjangkau serta kepastian hukum atas tanahnya. Sinergi semua pihak menjadi kunci agar manfaat program ini dapat dirasakan lebih luas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah.
Menurut Maruarar, sinergi antarkementerian menjadi faktor penting agar masyarakat tidak hanya memperoleh rumah subsidi, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang jelas atas aset yang dimiliki.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan simbolis kunci rumah oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri PKP kepada perwakilan penerima manfaat. Presiden kemudian didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, serta perwakilan penerima rumah subsidi menekan tombol peresmian sebagai tanda dimulainya penyaluran manfaat Program Rumah Subsidi kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah.
Penulis : lazir
Editor : ameri






