
Nasional | Jumat, 31 Juli 2026 - 14:36 WIB
“Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah. Kami di Kementerian ATR/BPN terus mempercepat pelayanan pertanahan agar setiap masyarakat memiliki kepastian hukum atas aset yang dimilikinya,” ujar Nusron.

Ragam | Kamis, 20 Maret 2025 - 01:59 WIB
JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pengembang perumahan subsidi setelah menemukan banyak kasus…