Puan Maharani Desak Kasus Dugaan Intimidasi terhadap dr. Icha Diusut Tuntas

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani Rapur DPR (foto. tangkapan layar)

Puan Maharani Rapur DPR (foto. tangkapan layar)

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang menyeret nama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, kasus tersebut harus diproses secara transparan hingga seluruh fakta terungkap.

“Harus diselidiki kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya,” kata Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Kasus meninggalnya dr. Icha belakangan menjadi sorotan publik. Dokter muda tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026). Sebelum meninggal, ia diduga mengalami intimidasi saat menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).

Dalam peristiwa tersebut, tiga anggota DPRD TTU diduga terlibat. Dugaan intimidasi itu disebut-sebut menimbulkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Sebelum ditemukan meninggal dunia, ia juga sempat menjalani perawatan intensif.

Menanggapi hal tersebut, Puan menegaskan bahwa tindakan intimidasi maupun perundungan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh kembali terjadi.

“Bahwa ada terjadi perundungan, jangan sampai terulang lagi,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga menyoroti adanya salah satu anggota DPRD TTU yang diduga terlibat dan berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Meski setiap partai politik memiliki mekanisme internal untuk menangani anggotanya, ia menekankan bahwa proses hukum tetap harus menjadi prioritas.

“Semua partai yang memang anggotanya terlibat mempunyai mekanisme dalam hal tersebut,” ujar Puan.

“Namun yang pasti, sanksi hukum atau kemudian penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas,” lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, kepolisian masih mendalami kasus kematian dr. Icha. Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT, menyatakan akan memanggil tiga anggota DPRD TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru