Royalti Dangdut Melorot, DPR Desak LMKN Buka “Kotak Hitam” Pengelolaan Dana

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iyeth Bustami (dok. rentak.id)

Iyeth Bustami (dok. rentak.id)

JAKARTA – Penurunan drastis royalti yang diterima pelaku seni dangdut memicu sorotan di parlemen. Anggota DPR, Iyeth Bustami, mendesak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) segera merespons keluhan yang disampaikan Ketua Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), Ikke Nurjanah.

Dalam pernyataannya, Ikke mengungkapkan bahwa royalti yang sebelumnya mencapai miliaran rupiah kini merosot tajam menjadi sekitar Rp25 juta pada periode pertama tahun 2025. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan seniman, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan royalti.

Iyeth menegaskan bahwa royalti merupakan hak mendasar para seniman yang tidak boleh dikurangi maupun terhambat dalam distribusinya.

“Royalti ini adalah hak dari rekan-rekan seniman, dan LMKN adalah wadahnya. Saya juga seniman, dan tahu bagaimana perjuangan di dunia seni itu berat. Maka sudah barang tentu royalti harus diberikan secara utuh kepada para seniman, berapapun nominal yang didapat. Karena itulah nafas mereka,” tegasnya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana royalti, khususnya ketika muncul dugaan ketidaksesuaian antara perhitungan seniman dan realisasi pembayaran.

“Kalau ada kecurigaan seperti ini, saya kira LMKN harus segera memberikan klarifikasi dan mengedepankan transparansi kepada publik, terutama kepada para seniman. Harus dijelaskan berapa sebenarnya nilai royalti yang terkumpul, bagaimana mekanisme distribusinya, dan mengapa tidak sesuai dengan perhitungan yang dimiliki para seniman,” lanjutnya.

Ia menambahkan, DPR RI akan mengawal persoalan ini agar tidak berlarut dan merugikan pelaku industri kreatif. Menurutnya, LMKN perlu melakukan audit terbuka serta membenahi sistem tata kelola royalti agar lebih modern dan berbasis data akurat.

“Ke depan, LMKN perlu membangun sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, misalnya dengan dashboard digital yang bisa diakses para anggota untuk memantau perolehan royalti secara real time. Selain itu, audit independen secara berkala harus dilakukan dan hasilnya diumumkan ke publik agar kepercayaan kembali pulih,” ujarnya.

Iyeth juga mengingatkan bahwa industri musik dangdut merupakan salah satu penopang penting ekonomi kreatif nasional yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Kalau ekosistemnya tidak sehat, yang terdampak bukan hanya seniman, tapi juga industri secara keseluruhan. Ini harus segera dibenahi,” tutupnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang
Tamara Bleszynski Berdamai dengan Putranya, Teuku Rassya
Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan
Sandec Music Publisher Diresmikan, Bidik Pemberdayaan Musisi dan Pencipta Lagu
The Brandals Hadirkan Balada Gelap Penuh Realita di “Di Pinggir Marjin”
Pinkan Mambo Ngamen di Jalan Demi Biaya Pendidikan Anak
Hijrah Total! Novi Ayla Kian Bersinar di Jalur Religi, Siap Go Internasional ke Hong Kong
Hindari Blunder di Medsos, Produser “Aku Harus Mati” Pilih Fokus pada Kepatuhan Regulasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

Tamara Bleszynski Berdamai dengan Putranya, Teuku Rassya

Rabu, 15 April 2026 - 19:24 WIB

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Sandec Music Publisher Diresmikan, Bidik Pemberdayaan Musisi dan Pencipta Lagu

Jumat, 10 April 2026 - 04:30 WIB

Royalti Dangdut Melorot, DPR Desak LMKN Buka “Kotak Hitam” Pengelolaan Dana

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB