RENTAK.ID – Polemik billboard film Aku Harus Mati yang viral di media sosial tak hanya memicu perdebatan publik, tetapi juga menguji strategi komunikasi pihak produksi. Alih-alih merespons secara emosional, tim film memilih menekankan kepatuhan terhadap regulasi sebagai langkah utama.
Iwet Ramadhan selaku Head of Creative Strategic Promotion mewakili Produser film Aku Harus Mati, kepada awak media dalam pertemuan secara daring, Senin 6 April 2026, menegaskan seluruh materi promosi, termasuk billboard yang menuai sorotan, telah melalui proses perizinan resmi.
“Setiap materi visual telah melalui proses verifikasi sesuai regulasi di masing-masing wilayah,” ujar Iwet Ramadhan.
Rumah produksi Rolling Action memastikan, materi promosi telah mengantongi izin dari Lembaga Sensor Film (LSF) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Billboard tersebut dipasang di 36 titik strategis sebelum masa tayangnya berakhir pada 5 April 2026.
Di tengah kritik yang muncul, Iwet menilai respons publik sebagai bagian dari dinamika ruang kreatif. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak ingin terjebak dalam polemik berkepanjangan di media sosial.
“Kita tidak mau reaktif menanggapi isu-isu yang terjadi. Karena kalau bergerak sporadis, malah bisa jadi blunder. Tidak elok kalau ‘perangnya’ di media sosial,” katanya.
Ia menambahkan, tim produksi memilih mengikuti tahapan promosi secara terstruktur dan sesuai aturan, sebelum akhirnya memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Sorotan terhadap billboard ini dinilai memperluas diskusi mengenai batasan konten kreatif di ruang publik, khususnya yang mengangkat isu sensitif. Judul provokatif yang ditampilkan memicu beragam interpretasi di masyarakat.
Meski demikian, pihak produksi menegaskan bahwa konsep promosi disusun berdasarkan analisis perilaku audiens dan tren pasar, dengan tetap mengedepankan kepatuhan hukum.
Film Aku Harus Mati sendiri mengangkat isu pinjaman online ilegal sebagai bagian dari cerita, yang dianalogikan sebagai “pesugihan modern” di era digital. Narasi tersebut mencerminkan tekanan ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat.
Film ini telah tayang serentak di bioskop Indonesia sejak 2 April 2026. Produser berharap karya tersebut tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga memicu kesadaran publik terkait literasi finansial dan kesehatan mental di tengah maraknya praktik pinjaman online ilegal. ***













