Topik audit royalti

Iyeth Bustami (dok. rentak.id)

Hiburan

Royalti Dangdut Melorot, DPR Desak LMKN Buka “Kotak Hitam” Pengelolaan Dana

Hiburan | Jumat, 10 April 2026 - 04:30 WIB

Jumat, 10 April 2026 - 04:30 WIB

“Royalti ini adalah hak dari rekan-rekan seniman, dan LMKN adalah wadahnya. Saya juga seniman, dan tahu bagaimana perjuangan di dunia seni itu berat. Maka sudah barang tentu royalti harus diberikan secara utuh kepada para seniman, berapapun nominal yang didapat. Karena itulah nafas mereka,” tegasnya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).