Imigrasi Miliki Teknologi Mengenali Wajah Untuk Cekal Keluar Negeri

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teknologi pengenalan wajah

Teknologi pengenalan wajah

RENTAK.ID, JAKARTA – Indonesia mempunyai teknologi terbaru mengenali wajah guna mencekal orang yang masuk dalam daftar larangan sementara keluar dari Wilayah Indonesia.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, saat konferensi pers “Pengungkapan Tersangka Kasus Penyeludupan Manusia Masuki Proses Peradilan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

“Imigrasi memiliki salah satu teknologi terbaru, kami tidak perlu tahu nomor paspor. Cukup foto dari target yang akan diamankan,” kata Silmy.

Silmy mengatakan, teknologi tersebut tidak membutuhkan banyak data dari target yang akan dicekal ke luar negeri. Pihaknya hanya membutuhkan foto orang tersebut untuk diamankan.

Mengenai target, ia mengatakan berada di Imigrasi, teknologi terbaru itu akan mengeluarkan semua data paspor beserta riwayat perjalanannya selama di luar negeri. Hal ini dinilai memudahkan Ditjen Imigrasi untuk mengamankan siapapun target yang dicekal ke luar negeri.

“Ini memudahkan kami untuk mengamankan siapapun yang jadi target kami dalam hal penegakan hukum dan juga membantu institusi penegakan hukum lainnya, seperti kejaksaan, kepolisian, KPK dan sebagainya,” bebernya.

Silmy mengaku teknologi yang baru digunakan tahun ini dapat meningkatkan kemampuan dalam mengejar target lainnya. Operasi di Bali juga cukup efektif menurunkan potensi pelanggaran ketimbang awal tahun 2023 atau tahun sebelumnya.

Teknologi terbaru ini, kata Silmy, membantu Ditjen Imigrasi menangkap ODG (37) pelaku pemalsuan cap keimigrasian Indonesia yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Untuk diketahui, ODG beroperasi dengan cara menawarkan jasa pengurusan Visa Amerika Serikat melalui WhatsApp/Facebook/Grup Pencari Kerja. Para korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi antara Rp11,5 juta hingga Rp22 juta ke rekening atas nama ODG atau PT MCP dan diminta mengirimkan paspor mereka kepada ODG.

Ketika hendak akan membuat Visa Amerika Serikat, pihak kedutaan menaruh kecurigaan pada cap keimigrasian sejumlah paspor WNI. Pihak Kedutaan pun segera melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan tahap pra penyidikan.

Dalam tahap itu, Imigrasi memeriksa para calon korban dan melakukan pemeriksaan forensik terhadap cap keimigrasian pada paspor masing-masing orang. Ketika dimintai keterangan, mereka mengaku kalau direkrut oleh ODG, yang mereka kenal melalui Facebook dan mengatasnamakan PT MCP.

Terkait itu, penyidik telah melakukan panggilan kepada ODG sebanyak dua kali, namun tersangka tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Ditjen imigrasi memasukkan ODG ke dalam daftar pencekalan.

Dinilai langkah ini terbukti efektif karena pada tanggal 22 April 2023 ODG berhasil ditemukan oleh Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak berangkat ke Malaysia. ODG dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan ini ketangkapnya ketika sedang mau pergi ke Malaysia, karena masuk ke dalam daftar cekal Imigrasi. Sebelumnya, yang bersangkutan sudah kamu kejar, kami cari tapi berhasil kami amankan ketika mau melintas,” pungkas Silmy. ***

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru