KKP Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Tiga Proyek Strategis Perikanan dan Kelautan

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi. (dok. rentak.id)

KKP menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi. (dok. rentak.id)

BALI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan tiga program strategis nasional di sektor kelautan dan perikanan.

Kerja sama ini ditandai dengan penyelenggaraan Entry Meeting Pengamanan Kegiatan serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh tim pelaksana proyek yang digelar di Discovery Kartika Plaza, Bali.

Tiga program prioritas yang menjadi fokus pengawalan, yaitu: Kawasan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin (BINS) Karawang, seluas 230 hektare yang dirancang untuk mendukung swasembada pangan dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Infrastructure Improvement for Shrimp Aquaculture Project (IISAP), yang mencakup pembangunan broodstock center, laboratorium kesehatan udang, serta tambak modern di berbagai daerah.

Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN), yang menjadi langkah strategis untuk mewujudkan swasembada garam nasional.

Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan bebas dari masalah hukum.

“Kami mendapat mandat langsung dari Presiden untuk menyelesaikan program prioritas ini. Untuk itu, komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan Kejaksaan Agung sangat penting agar implementasi di lapangan berjalan lancar dan akuntabel,” ujar Rudy dalam siaran resmi KKP, Minggu (14/9/2025).

Rudy menegaskan, penandatanganan Pakta Integritas merupakan komitmen KKP untuk menjaga integritas seluruh pelaksana proyek, termasuk penyedia barang dan jasa. Dengan pengawasan ketat, diharapkan setiap tahap program dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum sejak tahap awal hingga proyek selesai.

“Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan bersih dari penyimpangan,” tegas Reda.

Program K-SIGN ditargetkan mampu memenuhi kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri paling lambat 31 Desember 2027. Pada 2029, produksi nasional diharapkan mencapai 5,2 juta ton per tahun, sehingga Indonesia dapat mandiri dalam pemenuhan kebutuhan garam.

Sementara itu, Proyek IISAP periode 2023–2028 akan mencakup pembangunan pusat indukan udang (broodstock center) di Karangasem, Takalar, dan Ujung Batee, laboratorium kesehatan udang, tambak modern di Bolaang Mongondow Utara, serta pengembangan tambak masyarakat dan UPT di Pinrang.

Sedangkan BINS Karawang akan menjadi model pengembangan budi daya ikan nila salin untuk meningkatkan produksi ikan nasional sekaligus memperkuat ekonomi pesisir.

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang menekankan pentingnya tata kelola sektor kelautan dan perikanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kemandirian bangsa.

Dengan sinergi antara KKP dan Kejaksaan Agung, diharapkan pelaksanaan program strategis ini tidak hanya memperkuat kedaulatan pangan nasional tetapi juga membuka peluang kerja baru dan meningkatkan daya saing ekonomi biru Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kasus Penyadapan Nomor Telepon Presiden Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta
Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup
Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:27 WIB

Kasus Penyadapan Nomor Telepon Presiden Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 19:06 WIB

Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Berita Terbaru