BALI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan tiga program strategis nasional di sektor kelautan dan perikanan.
Kerja sama ini ditandai dengan penyelenggaraan Entry Meeting Pengamanan Kegiatan serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh tim pelaksana proyek yang digelar di Discovery Kartika Plaza, Bali.
Tiga program prioritas yang menjadi fokus pengawalan, yaitu: Kawasan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin (BINS) Karawang, seluas 230 hektare yang dirancang untuk mendukung swasembada pangan dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Infrastructure Improvement for Shrimp Aquaculture Project (IISAP), yang mencakup pembangunan broodstock center, laboratorium kesehatan udang, serta tambak modern di berbagai daerah.
Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN), yang menjadi langkah strategis untuk mewujudkan swasembada garam nasional.
Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan bebas dari masalah hukum.
“Kami mendapat mandat langsung dari Presiden untuk menyelesaikan program prioritas ini. Untuk itu, komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan Kejaksaan Agung sangat penting agar implementasi di lapangan berjalan lancar dan akuntabel,” ujar Rudy dalam siaran resmi KKP, Minggu (14/9/2025).
Rudy menegaskan, penandatanganan Pakta Integritas merupakan komitmen KKP untuk menjaga integritas seluruh pelaksana proyek, termasuk penyedia barang dan jasa. Dengan pengawasan ketat, diharapkan setiap tahap program dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum sejak tahap awal hingga proyek selesai.
“Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan bersih dari penyimpangan,” tegas Reda.
Program K-SIGN ditargetkan mampu memenuhi kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri paling lambat 31 Desember 2027. Pada 2029, produksi nasional diharapkan mencapai 5,2 juta ton per tahun, sehingga Indonesia dapat mandiri dalam pemenuhan kebutuhan garam.
Sementara itu, Proyek IISAP periode 2023–2028 akan mencakup pembangunan pusat indukan udang (broodstock center) di Karangasem, Takalar, dan Ujung Batee, laboratorium kesehatan udang, tambak modern di Bolaang Mongondow Utara, serta pengembangan tambak masyarakat dan UPT di Pinrang.
Sedangkan BINS Karawang akan menjadi model pengembangan budi daya ikan nila salin untuk meningkatkan produksi ikan nasional sekaligus memperkuat ekonomi pesisir.
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang menekankan pentingnya tata kelola sektor kelautan dan perikanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kemandirian bangsa.
Dengan sinergi antara KKP dan Kejaksaan Agung, diharapkan pelaksanaan program strategis ini tidak hanya memperkuat kedaulatan pangan nasional tetapi juga membuka peluang kerja baru dan meningkatkan daya saing ekonomi biru Indonesia.
Penulis : lazir
Editor : ameri






