JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya membangun legacy melalui transformasi pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Hal itu disampaikan saat memberikan arahan pada peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan 2025 yang digelar secara hybrid oleh DPP Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Dalam pidatonya, Yassierli menyoroti sejumlah tantangan besar pengawasan ketenagakerjaan, mulai dari rendahnya kepatuhan terhadap norma kerja, minimnya pelaporan kecelakaan kerja, hingga belum optimalnya perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas dan pekerja sektor informal.
“Transformasi pengawasan ketenagakerjaan harus dibangun di atas fondasi integritas, kompetensi, dan teknologi,” ujar Yassierli.
Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), dari total sekitar 26,7 juta perusahaan yang mempekerjakan 153 juta pekerja, baru 3,2 juta perusahaan yang tercatat dalam sistem pelaporan ketenagakerjaan. Adapun tingkat kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 10 persen.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua,” tegasnya.
Selain itu, Yassierli juga mengkritisi masih adanya praktik moral hazard dalam proses pengawasan dan perizinan, seperti pungutan liar dan kolusi. Ia menilai praktik ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan dan menggerus fungsi perlindungan negara terhadap pekerja.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong empat pilar transformasi pengawasan, yakni:
Penguatan integritas SDM pengawas yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN);
Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pembaruan regulasi secara berkelanjutan;
Digitalisasi layanan pengawasan untuk transparansi dan akuntabilitas;
Integrasi sistem pelaporan dan pengaduan yang cepat dan responsif.
“Pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh lagi hanya menjadi instrumen administratif. Ia harus hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja dan penjaga marwah keadilan di dunia kerja,” ujarnya.
Di hadapan para pengawas ketenagakerjaan, Yassierli mengajak untuk bekerja dengan tulus dan menjunjung tinggi etika demi mewariskan sistem kerja yang membanggakan bagi generasi mendatang.
Sementara itu, Ketua DPP APKI yang juga Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna, menegaskan komitmen APKI dalam memperkuat integritas dan kapasitas pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
“APKI memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan ketenagakerjaan yang berkualitas dan berintegritas. Kami terus mendorong adaptasi terhadap dinamika dunia kerja yang terus berkembang,” kata Yuli.
Ia menambahkan, sebagai representasi fungsi negara dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di lapangan, sikap profesional, jujur, dan peka terhadap kondisi sosial adalah kunci utama menjaga marwah dan keberlanjutan fungsi pengawasan yang bermartabat.
Penulis : lazir
Editor : ameri













