JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menggelar kegiatan Monitoring Pencapaian Kegiatan Penanganan Perubahan Iklim dan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Subsektor Transportasi Udara, pada 14–15 Juli 2025 di Jakarta.
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga, operator bandar udara, maskapai penerbangan, hingga mitra industri, untuk mengevaluasi capaian program dan memperkuat sinergi dalam menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor penerbangan.
“Transportasi udara memang berperan vital bagi ekonomi nasional, tapi juga menjadi kontributor emisi GRK yang perlu ditangani serius,” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo dalam sambutannya.
Achmad menambahkan, penurunan emisi di sektor penerbangan merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement dan target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
“Kami terus mendorong kebijakan dan program konkret untuk mendukung pengurangan emisi,” katanya.
Dalam forum ini, sejumlah agenda penting dibahas, termasuk penyusunan Program Kerja Tim Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi GRK (RAN GRK) untuk periode 2025–2027. Program tersebut akan menjadi panduan strategis dalam pelaksanaan aksi mitigasi sektor udara dalam beberapa tahun ke depan.
Selain itu, Ditjen Hubud juga melakukan evaluasi terhadap penghitungan emisi di bandar udara serta capaian pengurangan emisi yang sudah dilakukan. “Inventarisasi emisi menjadi penting agar kebijakan yang dirumuskan berbasis data yang akurat dan terintegrasi,” ujar Achmad.
Salah satu poin krusial yang juga dibahas adalah pengembangan dan implementasi Sustainable Aviation Fuel (SAF), sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan untuk mendukung transisi menuju industri penerbangan rendah karbon.
Indonesia, lanjut Achmad, juga terus berkomitmen terhadap skema internasional CORSIA (Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation) yang digagas oleh ICAO. Skema ini mendorong efisiensi operasional dan penggunaan mekanisme kompensasi karbon untuk menstabilkan emisi penerbangan internasional.
Ditjen Perhubungan Udara memaparkan sejumlah langkah strategis yang tengah dijalankan, seperti peningkatan efisiensi energi di bandara, penggunaan bahan bakar rendah karbon, dan penguatan regulasi pelaporan emisi yang transparan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi menuju transportasi udara yang lebih hijau, berkelanjutan, dan berorientasi masa depan,” pungkas Achmad.
Penulis : lazir
Editor : ameri













