Rofik Hananto: Tragedi KMP Tunu Cermin Gagalnya Negara Lindungi Penumpang

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rofik Hananto (dok.rentak.id)

Rofik Hananto (dok.rentak.id)

JAKARTA – Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali bukan sekadar musibah laut. Bagi Anggota Komisi V DPR RI, Rofik Hananto, ini adalah cermin telanjang dari bobroknya sistem keselamatan pelayaran di negeri ini.

“Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kegagalan sistemik. Negara lalai melindungi warganya,” tegas Rofik dalam pernyataan tertulisnya, Minggu  (6/7/2025).

Kapal disebut hilang kontak dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), sebelum dikonfirmasi tenggelam pada Rabu malam pukul 23.35 WIB. Ironisnya, nyaris tak ada prosedur keselamatan dasar di kapal: tak ada pengarahan, tak ada jalur evakuasi yang jelas, tak ada sekoci yang siap pakai.

“Korban selamat karena menemukan jaket pelampung yang tercecer. Bukan karena sistem bekerja. Ini pelanggaran serius terhadap UU Pelayaran,” ujar Rofik, merujuk Pasal 117 UU No. 17 Tahun 2008 yang mengatur kewajiban keselamatan dalam pelayaran.

Masalah kian dalam saat terungkap bahwa sebagian korban tak tercatat dalam manifes resmi. Bagi Rofik, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi indikasi kelalaian kriminal yang harus diusut.

“Jika manifes tak akurat, bagaimana evakuasi bisa cepat? Bagaimana pertanggungjawaban diberikan? Ini melanggar Pasal 137 UU Pelayaran, yang menegaskan pentingnya manifes sah,” ujarnya.

Rofik juga mengingatkan, tragedi semacam ini sudah pernah terjadi. KMP Yunicee, tahun 2021, tenggelam dengan cerita yang sama: manifes fiktif, sekoci tak memadai, dan muatan berlebih.

“Berulang. Dibiarkan. Dipandang biasa. Ini yang membuat rantai kematian tak putus,” katanya.

Ia menuntut investigasi penuh oleh KNKT dan Kementerian Perhubungan. Tak hanya menyelidiki penyebab teknis tenggelamnya kapal, tapi juga mengevaluasi sistem keselamatan secara nasional—termasuk digitalisasi manifes dan integrasinya dengan identitas penumpang.

“Jangan lagi ada kompromi. Syahbandar, operator kapal, hingga pejabat terkait harus diperiksa. Safety induction harus jadi standar wajib. Hukum harus tegak sebelum korban berikutnya jatuh,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer
Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing
3 SPPG di Bangka Belitung Rampung, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Program BSPS 2026: Pemerintah Targetkan 3 Juta Rumah Layak Huni hingga 2029
Irman Gusman: Pariwisata Sumatera Barat Punya Potensi Besar, Mentawai Bisa Jadi Destinasi Global
Kuliah Umum di UNWAHAS, Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Tanah
Keselamatan Kapal Indonesia Meningkat, Hanya 5 Kapal Ditahan Sepanjang 2025
BULOG Bagikan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026, Bantu Ringankan Beban Buruh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:59 WIB

Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer

Senin, 4 Mei 2026 - 15:01 WIB

Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing

Senin, 4 Mei 2026 - 07:24 WIB

3 SPPG di Bangka Belitung Rampung, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:22 WIB

Program BSPS 2026: Pemerintah Targetkan 3 Juta Rumah Layak Huni hingga 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Irman Gusman: Pariwisata Sumatera Barat Punya Potensi Besar, Mentawai Bisa Jadi Destinasi Global

Berita Terbaru