302 Hari Berjuang, Naomi Nahuway Akhirnya Menang Lawan Gugatan Sang Ibu!

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naomi Nahuway Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum JHN & Partner (dok. rentak.id)

Naomi Nahuway Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum JHN & Partner (dok. rentak.id)

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Rina Sulanti Wijaya terhadap putrinya sendiri, Naomi Nahuway.

Dalam sidang putusan yang dibacakan Selasa, 25 Juni 2025, majelis hakim menyatakan gugatan dengan nomor perkara 477/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr tersebut tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena kurangnya pihak yang semestinya hadir dalam persidangan.

Putusan tersebut disambut syukur oleh Naomi Nahuway, yang sehari kemudian memberikan keterangan pers di sebuah warung kopi kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum JHN & Partner, Naomi menyatakan rasa terima kasih atas hasil putusan tersebut.

“Saya bersyukur kepada Tuhan karena pengadilan telah memutuskan bahwa gugatan Ibu Rina tidak dapat diterima. Saya juga berterima kasih kepada tim hukum saya yang telah berjuang selama ini,” ujar Naomi, Jumat (26/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Naomi didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Jerry Nababan, Fahmi Fitra Jaya, Nick Carter Simanullang, Hardius Karo-Karo, dan Santos Simbolon, serta aktivis GMKI Riston Sinambela.

Fahmi Fitra Jaya, salah satu kuasa hukum Naomi, menyebut bahwa proses hukum berjalan cukup panjang.

“Perkara ini berlangsung selama 302 hari, sejak pertama kali didaftarkan pada 30 Juli 2024 hingga putusan kemarin. Kami bersyukur pengadilan memutuskan secara objektif,” kata Fahmi.

Jerry Nababan, selaku ketua tim kuasa hukum, mengajak pihak penggugat untuk mengakhiri perseteruan dan memilih jalan damai.

“Kami menyarankan Ibu Rina untuk berdamai dengan Naomi. Ingatlah jasa dan kebaikan almarhum Pendeta Jacob Nahuway semasa hidupnya. Daripada terus berkonflik, lebih baik mencabut laporan polisi yang masih berjalan di Polres Metro Jakarta Utara,” ucap Jerry.

Persoalan hukum antara ibu dan anak ini bermula dari akta kelahiran Naomi yang terbit tahun 2019, di mana nama marga “Nahuway” tercantum. Rina Sulanti Wijaya menggugat keberadaan nama tersebut, yang dianggapnya tidak sah.

Namun kini, setelah gugatan dinyatakan tidak dapat diterima oleh pengadilan, Naomi dan tim hukumnya berharap tidak ada lagi langkah hukum lanjutan.

“Harapan kami adalah rekonsiliasi. Jangan sampai urusan keluarga berlarut-larut di ranah hukum,” pungkas Naomi.

Sementara itu, proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara masih berjalan. Naomi Nahuway sempat diperiksa sebagai terlapor atas laporan ibunya pada 8 November 2024.

Penulis : lazir

Editor : lazir

Berita Terkait

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan
Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut
Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut
Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
Gen-Z Terjun ke Dunia Hukum, Yustinus Jasrin Ingin Bela Masyarakat Kecil
Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:21 WIB

OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru