TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45,7 Ton Pasir Timah Ilegal di Pangkal Pinang, Negara Terancam Rugi Rp8 Miliar

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan TNI AL (Lanal Bangka Belitung berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 45,7 ton. (dok. dispenal)

Pangkalan TNI AL (Lanal Bangka Belitung berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 45,7 ton. (dok. dispenal)

PANGKAL PINANG — TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 45,7 ton yang diangkut menggunakan kapal KM. Indah Jaya di alur masuk Pelabuhan Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang, pada Jumat (13/6/2025).

Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr.Opsla, memimpin langsung pemeriksaan terhadap kapal berbobot 34 GT tersebut. Dari hasil pengecekan ditemukan sebanyak 914 karung pasir timah yang diduga akan dikirim ke luar negeri secara ilegal.

“Kapal ini kami duga kuat hendak melakukan pengiriman timah secara ilegal. Tim kami berhasil mengamankannya saat berada di jalur pelayaran menuju Pelabuhan Pangkal Balam,” ujar Kolonel Ipul.

Ia menjelaskan, proses penarikan kapal menuju dermaga Pos TNI AL Pangkal Balam sempat mengalami kendala karena posisi KM. Indah Jaya sempat kandas di alur pelayaran. Namun akhirnya, kapal berhasil ditarik dan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pasir timah sebanyak 914 karung ini jika dikonversi setara dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8 miliar,” tegas Danlanal Babel.

Terkait operasi ini, pihak Lanal Babel juga menegaskan keterbukaan informasi kepada publik. “Kami terbuka terhadap informasi apapun yang berhubungan dengan penangkapan ini. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari implementasi visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional.

“Melalui pelaksanaan penegakan hukum laut (Gakkumla) yang profesional dan proporsional, TNI AL akan terus mendukung kebijakan pemerintah serta membentuk postur pertahanan laut yang responsif, tanggap, dan siap menghadapi setiap dinamika ancaman maritim,” kata Laksamana Ali.

Penindakan terhadap penyelundupan sumber daya alam, khususnya timah yang menjadi komoditas strategis nasional, menjadi bagian penting dari komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

780 Kg Sisik Trenggiling Diselundupkan, TNI AL Ciduk Kapal Vietnam di Banten
KRI Canopus-936 Tiba di Nigeria, Kapal Riset TNI AL Perkuat Jejak Diplomasi Maritim Global
Timur Tengah Memanas: Pasukan AS Mendarat, Iran Siap Perang Besar
KRI Bima Suci Kembali Berlayar, Misi Diplomasi dan Promosi UMKM Menembus Dunia
Dari Atlantik ke Nusantara, KRI Prabu Siliwangi-321 Akhiri Misi dengan Parade Laut di Selat Sunda
KRI Canopus-936 Resmi Perkuat Armada, TNI AL Tambah Daya Deteksi dan Pemetaan Laut
TNI AL Tangkap Tug Boat Angkut 35 Ton Solar Ilegal di Perairan Tanjung Piayu
120 Prajurit TNI AL Kembali dari Misi Perdamaian PBB di Lebanon, KRI SIM-367 Tuai Pengakuan Dunia

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:23 WIB

780 Kg Sisik Trenggiling Diselundupkan, TNI AL Ciduk Kapal Vietnam di Banten

Kamis, 2 April 2026 - 11:57 WIB

KRI Canopus-936 Tiba di Nigeria, Kapal Riset TNI AL Perkuat Jejak Diplomasi Maritim Global

Rabu, 1 April 2026 - 05:34 WIB

Timur Tengah Memanas: Pasukan AS Mendarat, Iran Siap Perang Besar

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

KRI Bima Suci Kembali Berlayar, Misi Diplomasi dan Promosi UMKM Menembus Dunia

Senin, 23 Maret 2026 - 10:44 WIB

Dari Atlantik ke Nusantara, KRI Prabu Siliwangi-321 Akhiri Misi dengan Parade Laut di Selat Sunda

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB