Empat Polisi Gadungan di Karo Ditangkap Usai Memeras Warga dengan Modus Razia Narkoba

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Polisi Gadungan di Karo Ditangkap Usai Memeras Warga dengan Modus Razia Narkoba. (TBNews Sumut)

Empat Polisi Gadungan di Karo Ditangkap Usai Memeras Warga dengan Modus Razia Narkoba. (TBNews Sumut)

RENTAK.ID – Aparat Kepolisian Resor Tanah Karo mengungkap kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai petugas polisi yang tengah menggelar razia narkoba.

Empat orang pelaku berhasil diringkus usai menjerat seorang warga di sebuah penginapan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin dini hari (10/3/2025).

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku berinisial RBP (28) sebelumnya telah mengenal korban.

RBP mengajak korban ke penginapan dengan iming-iming untuk mengonsumsi sabu dan berjudi secara online. Tanpa curiga, korban menuruti ajakan tersebut.

Namun, saat berada di dalam kamar, suasana berubah mencekam. Tiga rekan RBP, yakni PB (39), YG (37), dan R (39), tiba-tiba masuk dan memperkenalkan diri sebagai aparat kepolisian yang sedang melakukan razia narkoba.

Salah seorang di antaranya bahkan menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban sambil memerintahkannya untuk tiarap.

“Korban tidak berdaya karena diancam senjata. Mereka kemudian menggeledah korban dan mengambil barang-barang berharga seperti telepon genggam, dompet, uang tunai, serta sepeda motor milik korban,” jelas AKBP Eko, Senin (17/3).

Tak cukup sampai di situ, para pelaku juga memaksa korban menelepon istrinya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta.

Namun upaya mereka gagal karena permintaan itu ditolak oleh sang istri. Tak kehilangan akal, para pelaku membawa korban berkeliling kota, bahkan sempat mendatangi rumah korban.

Karena tidak bertemu istri korban, mereka akhirnya melepaskan korban setelah mengancam akan kembali jika uang tebusan tak segera diberikan.

Setelah bebas, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tanah Karo. Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan pengejaran.

Dalam proses penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga aparat terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki.

Dari hasil penyelidikan sementara, keempat pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, polisi juga tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, turut mengomentari pengungkapan kasus ini.

Ia mengapresiasi respons cepat Polres Tanah Karo dalam menangani kasus tersebut, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada.

“Kami ingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku aparat penegak hukum tanpa identitas resmi. Segera laporkan ke pihak berwajib bila mengalami situasi mencurigakan,” tegas Kombes Yudhi.

Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanah Karo untuk mengungkap apakah terdapat jaringan lebih luas di balik modus serupa.***

Editor : Ayham

Sumber Berita: TBNews Sumut

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru