BANDUNG BARAT – Seorang pria bernama Hartono Soekwanto (53) ditangkap oleh pihak kepolisian di Mapolres Cimahi setelah melakukan aksi koboi dengan senjata api terhadap sebuah mobil Toyota Raize yang berisi tiga penumpang, yakni IZ (23), NA alias Nuri (29), dan RKF (26). Insiden ini dipicu oleh masalah asmara, di mana Hartono masih belum bisa menerima kenyataan bahwa mantan kekasihnya telah meninggalkannya dua bulan lalu.
“Waktu itu saya lihat mobil dia, saya berhentikan. Saya emosi, saya marah, karena kenangan lama muncul lagi. Saya cuma mau bicara, tapi dia nggak mau keluar,” ujar Hartono saat diwawancarai di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).
Mantan kekasihnya, yang berada di dalam mobil tersebut, menolak berinteraksi dengannya. Hartono yang tak bisa menahan emosinya mulai menggedor pintu mobil dan kemudian mengeluarkan senjata api.
“Pistol ini sudah saya pegang enam tahun. Waktu itu niatnya cuma buat menakut-nakuti, nggak ada maksud lain,” katanya.
Aksi nekat Hartono membuat para penumpang ketakutan. Beruntung, kejadian ini segera ditangani oleh pihak kepolisian sebelum situasi semakin memburuk.
Akibat perbuatannya, Hartono kini harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 335 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Di hadapan polisi, Hartono menyampaikan penyesalannya.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia atas tindakan saya. Saya menyesal dan siap menjalani proses hukum,” tuturnya. (RKL)
Penulis : Rahmat Kurnia
Editor : Erka













