JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna hari ini dengan sejumlah agenda penting.
Rapat akan diawali dengan pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan MPR RI untuk masa jabatan 2024-2029.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembahasan dan pengambilan keputusan atas beberapa agenda utama, yaitu:
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, yang akan ditindaklanjuti dengan pengambilan keputusan.
Laporan Badan Legislasi DPR mengenai revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang akan dibahas sebelum pengambilan keputusan.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPR dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap sejalan dengan kepentingan publik. ***
Penulis : amanda.az
Editor : ameri













