Menteri P2MI Bongkar Kasus TPPO di Kepri, Gagalkan Satu CPMI Berangkat ke Malaysia Secara Non Prosedural

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengakapan tenaga kerja di pelabuhan (ai)

Ilustrasi pengakapan tenaga kerja di pelabuhan (ai)

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang juga Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan keberhasilan timnya dalam menggagalkan upaya pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Seorang CPMI perempuan berinisial M (54), asal Karawang, Jawa Barat, ditemukan hendak diberangkatkan secara non prosedural ke Malaysia oleh seorang tersangka berinisial AT.

Dalam proses verifikasi dokumen, petugas menemukan ketidaksesuaian identitas antara data di KTP dan paspor korban. Temuan ini memicu pemeriksaan lebih lanjut, yang mengarah pada dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami mendapati indikasi kuat bahwa korban diberangkatkan dengan cara-cara ilegal. Ini adalah bentuk eksploitasi yang harus kita hentikan,” ujar Abdul Kadir Karding, Minggu (2/2/2025).

Berdasarkan hasil wawancara dengan korban, diketahui bahwa AT (55), pria asal Serang, Banten, adalah dalang di balik pemberangkatan ilegal ini. AT menampung korban di rumahnya sebelum mengirimnya ke Tanjung Pinang melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Istri AT turut membantu dengan mengantarkan korban ke lokasi transit di Tanjung Pinang, tempat korban ditempatkan di rumah kontrakan menunggu jadwal keberangkatan ke Malaysia.

“Korban telah diatur sedemikian rupa agar bisa berangkat tanpa melalui jalur resmi. Jika ini tidak terungkap, bisa saja korban mengalami eksploitasi di Malaysia,” tambah Menteri.

Setelah mendapatkan informasi terkait keberangkatan korban bersama tersangka, tim BP2MI berkoordinasi dengan Kapos Internasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melacak keberadaan AT melalui daftar nama penumpang.

Tim kemudian berhasil mengamankan tersangka di terminal keberangkatan Internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, dan membawanya ke kantor Helpdesk Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.

Kasus ini segera dikembangkan lebih lanjut dengan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tersangka AT dan korban langsung dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, peran istri tersangka masih dalam penyelidikan.

Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran secara ilegal.

“Saya tidak lelah mengingatkan kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur prosedural. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga demi keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran kita,” kata Karding.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan ini.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung upaya pelindungan pekerja migran. Saya berharap tersangka mendapatkan hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Keberhasilan pencegahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran CPMI tentang risiko yang mengintai ketika memilih jalur non prosedural. Pemerintah terus mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam bekerja di luar negeri. ***

Penulis : rizal

Editor : ameri

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru