Warga Binanga Tuntut Transparansi Hakim PTUN dalam Kasus Sengketa Tanah

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga dari Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, melakukan aksi protes di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. (ist)

Puluhan warga dari Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, melakukan aksi protes di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. (ist)

JAKARTA– Puluhan warga dari Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, melakukan aksi protes di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Dalam orasi yang disampaikan, Hasliati, salah satu perwakilan warga, menyatakan, “Kami melawan mafia tanah dan meminta para hakim tidak bersekongkol dengan pencuri tanah!” katanya, Selasa (21/1/2025.

Warga mendesak Ketua PTUN Makassar segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS. Perkara ini telah diputus pada 9 Januari 2025 oleh Ketua Majelis Hakim Andi Jayadi Nur, S.H., M.H., bersama anggota majelis, Lutfi, S.H., dan Sanny Pattipeilohy, S.H., M.H.

Hasliati menegaskan bahwa warga menduga hakim-hakim tersebut bekerja sama dengan mafia tanah.

“Mereka tidak mempertimbangkan keterangan saksi Bahira dan Marsukawati, serta 41 alat bukti surat yang diajukan Bungadia,” katanya.

Bahkan, fakta keberadaan sumur tua yang dibangun jauh sebelum Indonesia merdeka oleh leluhur Bungadia juga diabaikan oleh majelis hakim.

“Keputusan yang memenangkan penggugat sangat aneh! Mereka hanya mengandalkan klaim sepihak bahwa tanah tersebut milik kerajaan, tanpa bukti atau riwayat kepemilikan yang jelas,” ujar Hasliati.

Ia menambahkan bahwa Bungadia memiliki sertifikat hak milik yang diterbitkan tahun 2019 dan bukti sumur tua di lokasi objek sengketa.

Dalam orasinya, warga mendesak Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, KPK, dan Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam kasus tersebut.

“Kami juga meminta PPATK memeriksa aliran dana para hakim yang mengadili perkara ini,” tegas Hasliati.

Aksi ini menjadi bentuk perlawanan warga terhadap dugaan praktik mafia tanah yang merugikan hak-hak masyarakat kecil. ***

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru