Kisah Pilu Dua WNI Korban TPPO Disiksa di Myanmar: Menteri Karding Pastikan dapat Perlindungan dan Pendampingan

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bersama korban tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Internasional Soekarno -Hatta, Tangerang, Banten (19/1/2025)

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bersama korban tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Internasional Soekarno -Hatta, Tangerang, Banten (19/1/2025)

Jakarta, 18 Januari 2025 – Dua warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap dan disiksa di Myanmar telah dipulangkan ke Tanah Air oleh pemerintah. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memastikan keduanya mendapatkan pendampingan psikososial untuk pemulihan.

Kedua korban berinisial AB asal Semarang, Jawa Tengah, dan R dari Langkat, Sumatera Utara, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu dini hari (18/1). Menteri Karding secara langsung menyambut kepulangan mereka.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan mereka pulang dengan selamat. Saat ini, mereka akan diistirahatkan di shelter sebelum menjalani pemeriksaan psikologis oleh para ahli,” ujar Karding di terminal kedatangan.

Menurut keterangan korban, AB dan R mengalami kekerasan fisik selama bekerja di Myanmar. Perusahaan tempat mereka bekerja tidak hanya memaksa keduanya menjadi operator judi online, tetapi juga menyiksa mereka secara brutal, seperti menyetrum listrik dan melakukan pemukulan.

“Perlakuan seperti ini sangat tidak manusiawi. Kita sedang mendokumentasikan pengalaman mereka untuk membantu penyelidikan lebih lanjut,” tambah Karding.

Selain AB dan R, dilaporkan masih ada empat WNI lainnya yang disekap di Myanmar. Salah satu di antaranya adalah Robiin, mantan anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Indramayu periode 2014–2019. Pemerintah berupaya keras untuk membebaskan mereka.

“Dalam waktu dekat, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut. Keterangan ini penting untuk membantu kami dalam proses penyelamatan WNI lainnya yang masih berada di sana,” jelasnya.

Setelah proses pendampingan selesai, kedua korban akan dikembalikan ke daerah asal mereka untuk berkumpul kembali dengan keluarga. “Kami pastikan mereka bisa pulang ke rumah masing-masing dan menjalani rehabilitasi di bawah pengawasan Kementerian Sosial,” tutur Karding.

Menteri Karding juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti jalur resmi. “Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) prosedural itu penting. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan perlindungan penuh,” tegasnya.

KP2MI berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang. (***)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru