Menutup Ruang Gerak Praktik Calo hingga Mafia, Menteri P2MI Berkomitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat jemput PMI Arab Saudi non prosuderal di Bandara Soekarno-Hatta. (dok. kemen p2mi)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat jemput PMI Arab Saudi non prosuderal di Bandara Soekarno-Hatta. (dok. kemen p2mi)

RENTAK.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, telah menegaskan komitmennya untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari praktik calo dan sindikat mafia.

Dengan memberikan pendampingan penuh kepada 179 PMI nonprosedural yang dideportasi dari Arab Saudi, Menteri Karding menegaskan bahwa negara hadir untuk menjaga keamanan dan perlindungan para PMI.

Menteri Karding menjemput mereka di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, Selasa 14 Januari 2025. Ia menegaskan negara hadir dalam menjaga PMI dengan memberikan pelindungan sampai mereka tiba di rumahnya masing-masing.

“Kita akan berusaha memulangkan mereka secepatnya, tapi juga memastikan mereka sampai di rumah dengan aman, tidak lagi kena masalah di jalan atau dikerjain oleh oknum atau calo. Maka kita jaga betul. Ini ada anak yang dititipkan, itu juga kita harus jaga betul, karena orang tuanya tidak ikut, tapi dititip sama temannya. Nah, ini juga harus kita jaga,” kata Menteri Karding.

Langkah tegas juga diambil untuk memberantas calo dan mafia yang merugikan PMI, dengan ancaman sanksi berat bagi pelaku ilegal tersebut.

Komitmen Kementerian P2MI untuk melindungi PMI dari praktik ilegal tersebut disampaikan dengan tegas, bahwa tidak ada toleransi bagi calo dan sindikat yang memanfaatkan PMI sebagai korban.

Menteri Karding juga mengingatkan pentingnya mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri.

Dengan lebih dari 500 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran dokumen keimigrasian dan overstay, pemerintah terus mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

Pesan Menteri Karding kepada masyarakat adalah agar memahami pentingnya menjalani proses yang benar untuk melindungi diri mereka sendiri dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran.

“Dan saya ingatkan, calo-calo yang ketahuan, sanksinya berat. Dan kami sekarang ini lagi fokus khusus untuk menegakkan hukum, menghajar para calon atau sindikat yang kita bisa temukan. Jangan coba main-main,” ujarnya.

Melalui langkah-langkah tegas dan komitmen kuat untuk melindungi PMI, Menteri Karding dan Kementerian P2MI menegaskan bahwa perlindungan dan keamanan para pekerja migran adalah prioritas utama.

Dengan upaya bersama untuk memberantas calo dan sindikat ilegal, diharapkan lingkungan kerja bagi PMI dapat menjadi lebih aman dan terjamin di masa depan.

Adapun sebanyak 179 PMI nonprosedural dideportasi Pemerintah Arab Saudi lantaran melanggar dokumen keimigrasian dan overstay. Setelah tiba di Tanah Air, ratusan PMI yang mayoritasnya perempuan ini, akan dipulangkan ke rumahnya di daerah asalnya masing-masing.(***)

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru