70 Ribu Buruh Terancam PHK, Serikat Pekerja dan Partai Buruh Deklarasikan Koalisi Nasional

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Iqbal saat paparkan demo di depan kantor Kemenaker. (dok. rentak.id)

Said Iqbal saat paparkan demo di depan kantor Kemenaker. (dok. rentak.id)

JAKARTA –  Di tengah situasi ketenagakerjaan yang kian mengkhawatirkan, lebih dari 70 ribu buruh tercatat telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan mencatat angka pengangguran meningkat hingga 80 ribu orang per Februari 2025.

Menyikapi kondisi darurat tersebut, lebih dari 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional dan lima konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia akan mendeklarasikan Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) pada Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2025, di Gedung Joang ‘45, Menteng, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

“Deklarasi ini merupakan langkah awal membangun aliansi strategis antara kekuatan serikat dan kekuatan politik kelas pekerja guna memperjuangkan regulasi ketenagakerjaan yang adil dan berpihak pada buruh,” ujar Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, Minggu (18/5/2025).

KSP-PB dibentuk sebagai respons terhadap kegagalan Omnibus Law dan regulasi turunannya yang dinilai tidak berpihak pada nasib pekerja. Koalisi ini akan memperjuangkan lahirnya UU Ketenagakerjaan baru yang mencabut aturan-aturan seperti outsourcing, sistem kerja kontrak yang tidak manusiawi, dan pengupahan yang tidak layak.

Said Iqbal menegaskan, “Kami menuntut penghapusan outsourcing, pemberlakuan upah layak, pencegahan PHK sepihak, hingga perlindungan bagi pekerja digital seperti pengemudi ojek online dan kurir. Ini semua harus menjadi bagian dari UU Ketenagakerjaan yang baru.”

Adapun federasi yang tergabung dalam KSP-PB antara lain FSPMI, SPN, FSP KEP, ASPEK Indonesia, FSBPI, SGBN, dan puluhan lainnya, sementara lima konfederasi utama mencakup KSPI, KSPSI (AGN), KPBI, KSBSI, dan Serikat Petani Indonesia (SPI).

Deklarasi ini juga akan disertai penyampaian Deklarasi Politik dan Sosial Ekonomi KSP-PB sebagai dokumen sikap bersama. Dokumen ini mencakup agenda penyusunan draf RUU alternatif terkait perlindungan pekerja rumah tangga, pekerja migran, revisi UU Reforma Agraria, serta regulasi untuk guru honorer dan kelompok nelayan.

Selain deklarasi, KSP-PB juga akan menyusun usulan regulasi baru sebagai pengganti Peraturan Pemerintah (PP) yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023. Beberapa PP yang dinilai perlu segera diganti antara lain PP No. 34, 35, dan 36.

“Setelah deklarasi, kami akan menggelar aksi besar di depan DPR RI dan kantor-kantor gubernur di seluruh Indonesia. Tujuannya jelas: menekan pemerintah dan parlemen agar segera menyusun UU baru yang berpihak pada buruh,” tegas Iqbal.

KSP-PB juga mengusulkan agar Marsinah, aktivis buruh yang gugur dalam memperjuangkan hak-haknya, diangkat sebagai Pahlawan Nasional.

Melalui koalisi ini, gerakan buruh Indonesia tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga membangun kekuatan politik jangka panjang demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh kelas pekerja di Tanah Air.

Berita Terkait

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja
Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai
Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya
BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima dan Batas Gaji yang Ditetapkan Kemnaker

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Minggu, 1 November 2026 - 08:43 WIB

Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani

Minggu, 1 November 2026 - 08:32 WIB

Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:51 WIB

90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru