JAKARTA – Jalan daerah bukan sekadar hamparan aspal yang menghubungkan satu desa dengan desa lainnya. Di banyak wilayah Indonesia, kondisi jalan justru menentukan apakah hasil panen bisa sampai ke pasar, anak-anak bisa bersekolah dengan mudah, hingga bantuan dan kebutuhan pokok dapat menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
Persoalannya, sebagian besar jaringan jalan di Indonesia berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah tidak selalu sebanding dengan besarnya kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tersebut.
Akibatnya, ketika kerusakan jalan terjadi di tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga desa, pemerintah daerah kerap menghadapi keterbatasan anggaran untuk melakukan penanganan secara cepat dan menyeluruh.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai persoalan jalan daerah perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari strategi pemerataan pembangunan nasional.
Menurut dia, intervensi pemerintah pusat melalui APBN masih diperlukan untuk membantu daerah yang memiliki keterbatasan fiskal.
“Jalan daerah sejatinya merupakan urat nadi perekonomian masyarakat lokal. Infrastruktur ini menghubungkan pusat produksi, permukiman, fasilitas publik, hingga jaringan transportasi utama,” kata Djoko, Kamis (3/9/2026).
Besarnya kebutuhan penanganan jalan daerah terlihat dari panjang jaringan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pekerjaan Umum pada 2025, total panjang jalan daerah yang terdiri atas jalan provinsi serta jalan kabupaten/kota mencapai sekitar 501.344 kilometer.
Jumlah tersebut setara sekitar 91 persen dari total jaringan jalan Indonesia yang mencapai sekitar 549.000 kilometer.
Rinciannya, jalan kabupaten/kota mencapai sekitar 446.787 kilometer atau menjadi bagian terbesar dari jaringan jalan nasional. Sementara jalan provinsi memiliki panjang sekitar 54.557 kilometer.
Sebagai pembanding, panjang jalan nasional berada di kisaran 47.817 kilometer atau sekitar 9 persen dari keseluruhan jaringan jalan.
Di luar itu, Indonesia juga memiliki jaringan jalan desa yang panjangnya telah mencapai lebih dari 316.000 kilometer.
Besarnya jaringan tersebut membuat pemerintah daerah menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan, terutama untuk memastikan jalan tetap layak digunakan sepanjang tahun.
Untuk mengatasi kesenjangan kemampuan anggaran daerah, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah (IJD).
Program tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan jalan non-nasional yang membutuhkan dukungan anggaran APBN.
Pada 2023, program IJD merealisasikan anggaran sekitar Rp14,6 triliun yang tersebar di 239 kabupaten dan 24 kota. Anggaran tersebut digunakan untuk menangani sekitar 3.194,22 kilometer jalan serta 2.971,35 meter jembatan.
Program kemudian berlanjut pada 2024. Pemerintah merealisasikan anggaran sekitar Rp5,41 triliun di 37 provinsi untuk menangani dan merekonstruksi sekitar 1.151 kilometer jalan serta 235 meter jembatan.
Penguatan program dilakukan kembali melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp9,91 triliun untuk 439 kegiatan fisik di 37 provinsi.
Sementara itu, dalam rencana kerja Kementerian PU 2026, pemerintah menyiapkan alokasi sekitar Rp2,9 triliun. Anggaran tersebut ditargetkan menangani sekitar 408,57 kilometer jalan daerah dan 375,88 meter jembatan.
Djoko mengatakan manfaat program peningkatan jalan daerah jauh lebih luas dibanding sekadar memperbaiki permukaan jalan yang rusak.
Pertama, program tersebut dapat mempercepat penanganan jalan rusak sekaligus mengurangi kesenjangan kemampuan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
“Intervensi pemerintah pusat diperlukan karena tidak semua daerah memiliki kapasitas APBD yang cukup untuk menangani seluruh jaringan jalannya. Dengan dukungan APBN, penanganan jalan non-nasional bisa dipercepat,” ujarnya.
Kedua, jalan daerah berperan penting dalam memperkuat rantai pasok pangan. Jalan yang menghubungkan sentra pertanian, perkebunan, dan perikanan dengan jalan nasional maupun pusat distribusi akan memperlancar pergerakan hasil produksi.
Dampaknya tidak berhenti pada petani dan pelaku usaha. Jalan yang lebih baik juga dapat memangkas biaya logistik dan waktu tempuh sehingga membantu menekan disparitas harga serta risiko inflasi di daerah.
Ketiga, konektivitas yang semakin baik dapat membuka kawasan yang selama ini terisolasi. Sentra UMKM, destinasi wisata daerah, hingga kawasan produksi komoditas ekspor bisa mendapatkan akses yang lebih mudah menuju pusat ekonomi.
Keempat, jalan daerah dapat berfungsi sebagai jalur pengumpan atau feeder yang menghubungkan masyarakat dengan jalan nasional, pelabuhan, stasiun, terminal, maupun jalan tol.
Kelima, pembangunan dengan standar teknis yang baik juga dapat meningkatkan kualitas konstruksi sekaligus mendorong tata kelola anggaran yang lebih akuntabel.
Pembangunan jalan kabupaten, kota, dan desa juga memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.
Jalan yang lebih baik membuat hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan lebih cepat mencapai pasar. Kondisi tersebut sekaligus membantu mengurangi risiko kerusakan dan kehilangan hasil setelah panen.
Biaya operasional kendaraan juga dapat ditekan karena waktu perjalanan menjadi lebih singkat dan kondisi jalan lebih baik. Pada akhirnya, efisiensi tersebut berpotensi ikut menekan harga barang yang dibayar masyarakat.
Akses menuju sekolah, puskesmas, rumah sakit, serta kantor pelayanan pemerintah juga menjadi lebih mudah.
“Jalan yang baik pada akhirnya bukan hanya soal transportasi. Ada aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, keselamatan, bahkan pemerataan kesempatan bagi masyarakat,” kata Djoko.
Di sisi lain, pembangunan jalan juga dapat menjadi pemicu munculnya aktivitas ekonomi baru. Pasar, usaha mikro dan kecil, pusat perdagangan, hingga investasi baru dapat tumbuh di sepanjang koridor jalan yang memiliki akses memadai.
Perhatian Khusus untuk Perbatasan dan Wilayah 3T
Meski program peningkatan konektivitas jalan daerah terus berjalan, Djoko menilai arah pembangunan melalui APBN masih perlu diperkuat untuk menjangkau kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, hingga Papua Selatan membutuhkan perhatian khusus.
Menurut dia, pembangunan di kawasan perbatasan jangan hanya berorientasi pada pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang megah. Infrastruktur jalan yang menghubungkan permukiman masyarakat di sekitar perbatasan juga harus mendapatkan perhatian.
“Jangan sampai kita memiliki PLBN yang bagus, tetapi jalan menuju permukiman masyarakat di sekitarnya masih rusak. Infrastruktur perbatasan harus dilihat sebagai satu kesatuan,” tegasnya.
Djoko mencontohkan kondisi sejumlah kawasan perbatasan di Sarawak dan Sabah, Malaysia. Menurut dia, jalan desa di wilayah tersebut relatif lebih tertata meskipun bangunan pos perbatasannya tidak selalu semegah PLBN Indonesia.
“Yang harus dikedepankan adalah fungsi pelayanan dan konektivitas masyarakat. Jalan yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap kehidupan warga di kawasan perbatasan,” ujarnya.
Konektivitas jalan juga semakin penting karena pemerintah menjalankan berbagai program strategis hingga pelosok daerah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, membutuhkan jaringan distribusi yang mampu menjangkau wilayah terpencil. Hal serupa berlaku untuk distribusi logistik dan aktivitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Tanpa akses jalan yang memadai, berbagai program tersebut berpotensi menghadapi kendala ketika memasuki wilayah remote area.
Karena itu, pembangunan jalan seharusnya tidak berhenti setelah konstruksi fisik selesai. Pemerintah juga perlu menyiapkan sistem transportasi umum perdesaan yang terintegrasi agar manfaat infrastruktur benar-benar dirasakan masyarakat.
“Setelah jalannya terbangun, jangan berhenti di situ. Harus ada sistem transportasi perdesaan yang menghubungkan masyarakat dengan pusat pelayanan, pasar, sekolah, fasilitas kesehatan, dan jaringan transportasi utama,” kata Djoko.
Ke depan, pembangunan jalan daerah perlu diarahkan semakin merata, terutama untuk kawasan yang selama ini tertinggal dari sisi konektivitas.
Jalan perdesaan yang baik di wilayah perbatasan dan 3T bukan hanya memperlancar perjalanan. Infrastruktur tersebut juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi lokal, distribusi pangan, pelayanan publik, keselamatan masyarakat, hingga keberhasilan program strategis pemerintah.
“Jalan daerah harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan. Jangan sampai pembangunan hanya terlihat megah di pusat pertumbuhan, sementara masyarakat di wilayah terdepan dan terisolasi masih kesulitan mendapatkan akses jalan yang layak,” pungkas Djoko.
Dengan jaringan jalan daerah yang mencapai ratusan ribu kilometer, dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci. Sebab, konektivitas yang baik pada akhirnya bukan hanya menghubungkan tempat, tetapi juga menghubungkan masyarakat dengan kesempatan ekonomi dan pelayanan dasar.
Penulis : amanda az
Editor : ameri












