Breaking News
Beranda » Daerah » Warga Sumut Diminta Jaga Kondusifitas, Agar Damai Saat Penghitungan Suara Pemilu 2024

Warga Sumut Diminta Jaga Kondusifitas, Agar Damai Saat Penghitungan Suara Pemilu 2024

  • account_circle Redaksi Rentak
  • calendar_month Sab, 17 Feb 2024

RENTAK.ID – Warga Sumatera Utara (Sumut) ditegaskan untuk mempertahankan perdamaian dan kesejukan selama masa penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Demikian dikatakan KH Mufti Ahmad Nasihin pada Jumat (16/2/2024). Ia menjelaskanbahwa masyarakat secara demokratis telah memberikan hak pilihnya pada saat Pemilu.

“Kita harus memastikan bahwa suasana, Sumatera Utara tetap aman dan damai setelah pemungutan suara, tanpa terjadi ketegangan dan gangguan. Apapun hasil Pemilu ini, itu merupakan pilihan terbaik masyarakat. Oleh karena itu, kita harus menjaga kondusifitas dan kesejukan di Sumatera Utara”, ungkap KH Mufti Ahmad Nasihin.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melaporkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Pemilu 2024 di Sumatera Utara berlangsung secara aman dan kondusif.

Ia menambahkan bahwa dalam tiga hari terakhir, tingkat kejahatan menurun secara signifikan.

Polda Sumut menggunakan Sistem Operasional Terpadu (SOT) dalam pemantauan pengamanan selama Pemilu 2024 di seluruh wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya masalah pada tingkat keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polda Sumut akan terus mengawal keamanan mulai dari pemungutan suara, penghitungan dan perekapan lalu pergeseran surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota serta provinsi”, lanjut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Diharapkan dengan upaya bersama dari masyarakat Sumut, aparat keamanan dan lembaga pemilihan, pemilu 2024 di Sumatera Utara berlangsung dengan aman, damai, dan terhindar dari masalah keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Penulis: Redaksi Rentak

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pesan Presiden Minta Peningkatan Kualitas Udara di Jabodetabek  Agar Berbasis Kesehatan

    Ini Pesan Presiden Minta Peningkatan Kualitas Udara di Jabodetabek Agar Berbasis Kesehatan

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 12
    • 0Komentar

    RENTAK.ID, JAKARTA – Kondisi kualitas udara di Jakarta sudah cukup mencemaskan, dimana menganggu kesehatan masyarakat. Kondisi ini harus segera diatasi dengan waktu sesingatnya, agar warga DKI tetap mendapatkan udara segar di Ibukota. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta jajarannya untuk melakukan upaya peningkatan kualitas udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan berbasiskan pada […]

  • Gelar Diklat BST-KLM Bagi Nelayan, UPP Tanjung Beringin Gandeng Politeknik Malahayati Aceh

    Gelar Diklat BST-KLM Bagi Nelayan, UPP Tanjung Beringin Gandeng Politeknik Malahayati Aceh

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2023
    • account_circle Dafa Hamzah
    • visibility 13
    • 0Komentar

    RENTAK.ID – Kegiatan Pendidikan dan Latihan Pemberdayaan Masyarakat, Basic Safety Training – Kapal Layar Motor (BST – KLM) gune memperoleh Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30 mil, kepada masyarakat atau nelayan baru kali ini dilaksanakan di kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Demikian dipaparkan oleh Kepala Kantor UPP (Unit Penyelenggara Pelabuhan) Kelas II Tanjung Beringin, Luderwijk Siahaan kepada […]

  • PHK Massal Buruh Sritex Dinilai Ilegal, Partai Buruh dan KSPI Siap Gugat Pemerintah!

    PHK Massal Buruh Sritex Dinilai Ilegal, Partai Buruh dan KSPI Siap Gugat Pemerintah!

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 serta regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

  • Roy Suryo Beberkan Makna Keris Kyai Garuda Yaksa, Ini Maknanya!

    Roy Suryo Beberkan Makna Keris Kyai Garuda Yaksa, Ini Maknanya!

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam puncak perayaan ulang tahun ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/02/25) pagi, terjadi momen yang menarik perhatian. Tak hanya karena kehadiran lengkap “Dinasti Jokowi”—Bapak, Anak, dan Menantu—tetapi juga karena simbolisme mendalam dalam pemberian sebilah Keris Emas dari Prabowo Subianto kepada Presiden Joko Widodo. Pemerhati Telematika, […]

  • Menaker Yassierli Bahas THR Pengemudi Online dengan Perwakilan Driver

    Menaker Yassierli Bahas THR Pengemudi Online dengan Perwakilan Driver

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer Gerungan, menerima perwakilan pengemudi online dan kurir yang menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (17/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan aspirasi mereka, terutama tuntutan terkait tunjangan hari raya (THR). Menaker Yassierli mengapresiasi aksi yang berlangsung secara tertib dan kondusif. Ia menegaskan bahwa […]

  • DJP Perjelas Teknis Pengaturan Pajak UMKM

    DJP Perjelas Teknis Pengaturan Pajak UMKM

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle Dafa Hamzah
    • visibility 15
    • 0Komentar

    RENTAK.ID | Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu dan Kewajiban Pelaporan Usaha untuk Dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. PMK ini merupakan aturan pelaksanaan atas Pasal 57, Pasal 62, dan Pasal […]

expand_less