Warga Binanga Desak PT TUN Makassar Tegakkan Keadilan di Tingkat Banding

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga dari Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, Sulawes Barat saat demo. (ist)

Puluhan warga dari Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, Sulawes Barat saat demo. (ist)

JAKARTA – Dalam sebuah demo puluhan warga dari Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar untuk mengawal dan mengawasi persidangan yang dilakukan Majelis Hakim dalam memeriksa serta mengadili perkara Bungadia di tingkat banding. Mereka berharap proses hukum ini berjalan transparan dan adil.

“Sebagai masyarakat, kami meminta Ketua PT TUN memastikan bahwa majelis hakim yang menangani perkara ini bekerja secara profesional dan tidak berpihak. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (21/1/2025).

Kuasa hukum Bungadia, Nick Carter Simanullang, menyatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan akta permohonan banding secara resmi pada hari yang sama.

“Hari ini kami telah menyerahkan akta permohonan banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Kami percaya pengadilan akan bertindak objektif dan menjunjung tinggi prinsip hukum demi keadilan bagi klien kami,” ujar Nick Carter Simanullang kepada awak media.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena dinilai memiliki dampak besar terhadap masyarakat. Warga mengharapkan penyelesaian kasus ini dilakukan seadil-adilnya tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi dari pihak penggugat, Syarifuddin Rauf, membuat pernyataan mengejutkan. Ia mengatakan bahwa setelah perkara Bungadia selesai, semua tanah dari pinggir sungai hingga Parape akan dibabat oleh pihak penggugat.

“Untuk diketahui bersama, tanah yang dimaksud memiliki luas sekitar 100 hektar dan telah dihuni ribuan masyarakat secara turun-temurun,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Warga berharap pengadilan dapat mempertimbangkan dampak sosial perkara ini dan memastikan hak-hak mereka tidak terabaikan. “Kami percaya keadilan pasti akan menang,” tambah salah seorang warga. ***

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru