TNI AL Berhasil Gagalkan Pemberangkatan 16 PMI Non Prosedural di Desa Sepahat

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL Berhasil Gagalkan Pemberangkatan 16 PMI Non Prosedural di Desa Sepahat

TNI AL Berhasil Gagalkan Pemberangkatan 16 PMI Non Prosedural di Desa Sepahat

RENTAK.ID – Terus berupaya mengamankan wilayah perairan tanah air dari aksi pelanggaran hukum, TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini tim gabungan TNI AL yaitu tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan Pos Angkatan Laut (Posal) Bengkalis berhasil menggagalkan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural sebanyak 16 orang di Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (17/1/2024).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menyampaikan bahwa kejadian bermula saat Lanal Dumai mendapatkan informasi dari informan terkait adanya calon PMI non prosedural yang akan berangkat menuju Malaysia di pesisir pantai Desa Sepahat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Dumai segera memerintahkan tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Posal Bengkalis untuk bergerak cepat melaksanakan penyelidikan di wilayah tersebut.

Saat penyelidikan, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan sebanyak 16 orang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, diduga merupakan calon PMI non prosedural yang akan diberangkatkan menggunakan speed boat ke Malaysia bersembunyi di perkebunan sawit milik masyarakat di Desa Sepahat.

Selanjutnya tim gabungan membawa seluruh calon PMI non prosedural tersebut ke Lanal Dumai, untuk dilaksanakan pendataan dan pengecekan kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaksanakan, calon PMI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia melaksanakan komunikasi via Handphone dengan agen dan biaya yang dikenakan masing-masing calon PMI kepada agen sebesar Rp 5.000.000 hingga Rp 18.500.000.

Para calon PMI non prosedural tersebut diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan dalam menggagalkan upaya pemberangkatan calon PMI non prosedural tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima dan menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Indonesia. ***

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru