
Agama | Kamis, 26 Februari 2026 - 19:12 WIB
“Jika umat Islam hanya terpaku pada angka 2,5 persen, maka potensi ekonomi umat yang sangat besar tidak akan teraktualisasi secara maksimal. Menag menegaskan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan, tetapi semangat berbagi tidak boleh berhenti di sana. Kedermawanan Muslim seharusnya melampaui angka tersebut melalui sedekah dan infak yang tidak dibatasi persentase tertentu,” ujar Thobib, Kamis (26/2/2026)

Nasional | Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:59 WIB
“Pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk perlindungan negara agar warisan leluhur tetap terjaga, tidak hilang ditelan zaman, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” ujarnya, Kamis (28/8/2025)

Agama | Minggu, 2 Februari 2025 - 14:53 WIB
BOGOR – Masjid bukan sekadar tempat beribadah bagi umat Islam, tetapi juga menjadi pusat aktivitas spiritual dan sosial masyarakat. Hal inilah yang mendorong warga…