
Nasional | Jumat, 24 Juli 2026 - 09:00 WIB
“Kementerian ATR/BPN ingin berubah. Kami ingin menjadi mitra bagi Bapak dan Ibu di daerah. Kondisi ekonomi saat ini menjadi tanggung jawab bersama, sehingga kami terus melakukan transformasi layanan. Kepuasan masyarakat adalah tujuan utama yang tidak bisa ditawar,” kata Dedi Noor Cahyanto.

Nasional | Rabu, 8 Juli 2026 - 09:00 WIB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad, mengatakan dasar hukum mengenai tarif layanan pertanahan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nasional | Senin, 29 Juni 2026 - 07:52 WIB
Berbeda dengan pemecahan bidang tanah, proses pemisahan tidak menghilangkan keberlakuan sertipikat induk. Sertipikat induk tetap sah, namun luasnya disesuaikan dengan sisa bidang tanah setelah sebagian lahannya dipisahkan.

Nasional | Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:56 WIB
“Asas Kontradiktur Delimitasi adalah prinsip dalam penetapan batas bidang tanah yang dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak yang berbatasan langsung. Dalam penerapannya, pemegang hak atau pemilik tanah bersama para tetangga yang berbatasan menunjukkan dan menyepakati letak batas tanah sebagai dasar bagi petugas ukur dalam melakukan pengukuran di lapangan,” ujar Agus Apriawan saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/5/2026).