JAKARTA – Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta, Jerry Nababan, mengungkapkan dugaan proyek fiktif senilai hampir Rp10 miliar yang terjadi di Rumah Susun (Rusun) Jatinegara, Jakarta Timur.
Proyek yang dimaksud tercatat dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 3837/RR.02.01, dengan nilai Rp9.348.257.000. Pelaksana proyek tersebut adalah CV V, yang beralamat di Jalan Radin Inten II, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut Jerry, proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai ketentuan dan terindikasi hanya formalitas di atas kertas.
Jerry menduga, telah terjadi kongkalikong antara pihak pelaksana dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, inisal KI
“Kami menerima langsung laporan dari penghuni Rusun Jatinegara yang menyebutkan proyek itu tidak pernah benar-benar dikerjakan. Ini hanya bisa terjadi jika Kepala Dinas memang sengaja menutup mata terhadap kondisi di lapangan,” kata Jerry dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Ia juga menyebut bahwa hingga kini, berbagai keluhan warga belum mendapat tanggapan. “Semua pihak yang diduga terlibat dalam proyek itu justru menghindar, termasuk Kepala Dinas yang sulit dihubungi,” ujarnya.
Jerry meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan proyek fiktif ini.
Ia juga mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera memeriksa dan memberhentikan Kelik Indriyanto serta semua pihak yang terlibat.
Tak hanya proyek bernilai miliaran yang dipersoalkan, Jerry juga menyoroti sejumlah kegiatan lain di Rusun Jatinegara yang dianggap bermasalah. Di antaranya proyek pengawasan pemeliharaan berkala Rumah Susun 7 (Jatinegara Kaum), pengembangan tanaman hidroponik, hingga turnamen olahraga yang berlangsung hingga 5 Juli 2025.
“Pendaftaran proyek pemeliharaan itu ditutup pada 13 Juni lalu. Sementara program hidroponik disebut-sebut untuk meningkatkan ekonomi warga. Tapi di lapangan, warga mengaku tidak tahu menahu soal itu. Mereka merasa semua program ini hanya formalitas,” tuturnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta, KI, belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas tudingan tersebut.
Sementara Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, H. Fahri Hamzah belum memberikan tanggapanya saat diklarifikasi.
Jerry menegaskan pihaknya telah menyusun laporan resmi untuk diserahkan ke KPK dan Kejaksaan dalam waktu dekat.
Penulis : lz
Editor : ameri













