Program Magang Nasional 2026 Diperkuat, Kemnaker Gandeng DPR dan BNSP Tingkatkan Kompetensi Peserta

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (dok. rentak.id)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) agar semakin mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten dan siap memasuki dunia industri.

Pada 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat meningkatkan standar penyelenggaraan program melalui penguatan kompetensi peserta, kualitas mentor, perlindungan peserta, hingga perluasan kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil penting dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BNSP Syamsi Hari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini itu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pemerintah berkomitmen membangun ekosistem MagangHub yang lebih transparan, berkualitas, dan efektif melalui tata kelola yang semakin baik serta kolaborasi lintas sektor.

“Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum yang disusun berdasarkan kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing atau mentor, serta evaluasi yang lebih ketat terhadap perusahaan penyelenggara magang. Dengan langkah ini, kami ingin memastikan peserta memperoleh pengalaman belajar yang benar-benar relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” kata Yassierli.

Menurutnya, penguatan program tidak hanya berfokus pada aspek pembelajaran, tetapi juga pada perlindungan peserta selama mengikuti magang.

Karena itu, Kemnaker akan meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh penyelenggara agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan akan kami perkuat agar hak-hak peserta terlindungi dan kualitas penyelenggaraan MagangHub tetap terjaga. Program ini harus menjadi ruang pembelajaran yang aman, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi generasi muda,” ujarnya.

Kemnaker dan Komisi IX DPR RI juga menyepakati perluasan lokasi penyelenggaraan MagangHub serta diversifikasi sektor industri.

Langkah ini diharapkan membuka kesempatan yang lebih luas bagi peserta dari berbagai daerah untuk memperoleh pengalaman kerja di sektor-sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.

Selain itu, pemerintah akan mengintegrasikan Program MagangHub dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja yang dikelola BNSP. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan daya saing lulusan program magang di pasar kerja nasional.

“Integrasi dengan BNSP diperlukan agar setiap peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional. Sertifikat tersebut akan menjadi nilai tambah yang nyata ketika mereka memasuki dunia kerja maupun bersaing di pasar tenaga kerja,” tutur Yassierli.

Melalui berbagai penguatan tersebut, pemerintah berharap Program Magang Nasional tidak hanya menjadi sarana belajar di dunia industri, tetapi juga mampu melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, pengalaman kerja, serta sertifikasi yang diakui sehingga lebih siap menghadapi kebutuhan pasar kerja Indonesia.

 

Penulis : ami

Editor : ameri

Berita Terkait

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja
Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai
Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya
BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima dan Batas Gaji yang Ditetapkan Kemnaker

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Minggu, 1 November 2026 - 08:43 WIB

Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani

Minggu, 1 November 2026 - 08:32 WIB

Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:51 WIB

90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru

Resident Evil Extinction dibintangi Milla Jovovich. (Constantin Film International GmbH & Davis Films-Impact Pictures Inc.)

Hiburan

Film Resident Evil: Extinction Tayang Malam Ini di Trans TV

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:31 WIB