Potret Penegakan Hukum Indonesia di Tahun 2023, Mahupiki: Tingginya Kasus Kejahatan di Lembaga Eksekutif

- Penulis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Azmi Syahputra, Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menyampaikan Catatan Hukum Akhir Tahun pada akhir tahun 2023 yang menyebutkan tingginya kasus kejahatan yang terjadi di lembaga eksekutif.

“Terutama sampai ke level Menteri yang terlibat korupsi, serta skandal korupsi yang melibatkan hakim dan gerombolan mereka, penggelapan dana APBN yang mencapai triliunan,” kata Azmi pada hari Sabtu , 30 Desember 2023.

Selain itu, ia menekankan bahwa terdapat kriminal terselubung yang menduduki posisi penting, perdagangan dan penjualan hukum, rangkap jabatan, kontroversi asuransi, industri perjudian yang merajalela, bisnis narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum, perjudian online, dan manipulasi hukum.

“Dalam kasus ini, kediktatorialan dan penyimpangan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan, serta penurunan kepercayaan masyarakat pada KPK, menjadi gambaran buruk penerapan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2023,” tegas Azmi.

Azmi menambahkan bahwa kasus-kasus ini adalah fakta nyata yang menunjukkan hubungan antara perilaku buruk pejabat pemerintahan, catatan merah penegakan hukum, praktik korupsi, dan tindakan ilegal. Tindakan-tindakan melanggar hukum ini disebabkan oleh undang-undang kontroversial, seperti revisi UU KPK pada 2019, dan kurangnya penegakan dan pengelolaan.

“Dengan tidak adanya pengawasan dan regulasi yang memadai, termasuk minimnya komitmen politik dalam mendorong kepentingan nasional seperti dalam UU perampasan aset dan Kurikta, ” ujarnya.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa suasana penerapan hukum pada tahun 2023 mencerminkan kemajuan yang lambat.

Untuk meningkatkan citra penegakan hukum pada tahun 2024, perhatian khusus harus diberikan pada peningkatan kualitas budaya hukum. Masyarakat ingin melihat dan merasakan suasana reformasi dalam sistem hukum. Oleh karena itu, harus ada komitmen untuk merealisasikan prinsip negara kesejahteraan, menggerakkan dan mengaktualisasikan hukum, dan menempatkan penegak hukum yang memiliki visi reformis di institusi penegakan hukum.

Ini termasuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam etika profesional, meratifikasi UU perampasan aset dan KUHAP.

“Kembalikan marwah UU KPK, termasuk perlunya dukungan dan memperluas akses advokasi publik melalui Undang-Undang Bantuan Hukum untuk mencapai keadilan sosial,” tutup Azmi.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru