Polres Sergai Ungkap 11 Kasus Kejahatan Selama Oktober, 21 Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap 11 Kasus Kejahatan (foto andy ebiet)

Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap 11 Kasus Kejahatan (foto andy ebiet)

SERDANG BEDAGAI – Peredaran pupuk palsu yang menyasar petani, aksi bajing loncat di jalan raya, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi sejumlah kasus yang berhasil dibongkar Polres Serdang Bedagai (Sergai) selama Oktober 2026.

Dalam operasi penegakan hukum sepanjang bulan tersebut, polisi mengungkap 11 kasus dan mengamankan 21 tersangka. Pengungkapan itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Sah Udur TM Sitinjak dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sergai, Rabu (4/11/2026) petang.

Didampingi Wakapolres Kompol SP Anak Ampun, Kasi Humas AKP Bringin Jaya, Kasat Reskrim Iptu F. Sibuea, serta sejumlah personel Satreskrim dan jajaran polsek, Kapolres mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjalankan program prioritas Kapolri.

“Penindakan ini merupakan komitmen jajaran Polres Sergai dalam menangani kejahatan jalanan, khususnya 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta tindak pidana lain yang meresahkan masyarakat,” ujar Sah Udur.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah peredaran pupuk palsu bermerek Naga Mas. Kasus ini bermula ketika seorang korban ditawari 20 karung pupuk berukuran 50 kilogram per karung pada Kamis (22/10/2026).

Karena curiga dengan produk yang ditawarkan, korban kemudian melaporkannya ke Polres Sergai. Hasil penyelidikan mengungkap pupuk tersebut diduga merupakan pupuk oplosan yang diproduksi di Tebing Tinggi sebelum dipasarkan ke wilayah Dolok Masihul.

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, pupuk tersebut dinyatakan palsu. Polisi kemudian mengamankan empat tersangka berinisial HS, S, IL, dan AH.

Para pelaku menawarkan pupuk bermerek Naga Mas dengan harga Rp175.000 hingga Rp200.000 per karung. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 20 karung pupuk oplosan serta satu unit mobil Toyota Avanza dan satu unit Toyota Agya.

“Kasus perlindungan konsumen ini menjadi perhatian khusus kami karena peredaran pupuk palsu dapat merugikan masyarakat, terutama petani,” kata Kapolres.

Selain itu, polisi mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Polsek Perbaungan sebanyak dua kasus, Polsek Pantai Cermin satu kasus, dan Polsek Dolok Masihul.

Aksi bajing loncat yang menyasar barang muatan truk juga berhasil dibongkar. Dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, dua tersangka berinisial IR dan KS ditangkap. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kipas angin merek Cosmos dan blender yang diambil dari atas truk.

Sementara itu, dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, polisi mengamankan dua tersangka berinisial SR dan MA di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban.

Keduanya diduga membawa Pertalite menggunakan jeriken dengan alasan untuk dijual kembali ke kampung-kampung yang jauh dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Di bidang perlindungan perempuan dan anak, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga menangani dua kasus, yakni dugaan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dalam perkara tersebut, empat orang dewasa berinisial H, ES, MAS, dan AD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres menyebut seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Disinggung Empat Polsek Belum Sumbang Pengungkapan Kasus

Di sela konferensi pers, awak media juga mempertanyakan belum adanya pengungkapan kasus yang disampaikan dari Polsek Tanjung Beringin, Polsek Sei Rampah, Polsek Teluk Mengkudu, dan Polsek Kotarih selama periode tersebut.

Pertanyaan itu sempat memancing celetukan sejumlah wartawan yang hadir.

“Kapolseknya tidur, atau wilayahnya aman dan damai?” celetuk beberapa awak media secara bersamaan.

Mendengar pertanyaan sekaligus sindiran tersebut, Kapolres yang dikenal ramah itu hanya tersenyum.

Menanggapi hal tersebut, ia mengatakan jajaran polsek yang belum menyampaikan hasil pengungkapan kasus masih terus berupaya melakukan penindakan.

“Mereka masih berupaya melakukan pengungkapan kasus. Kayaknya sudah bangun tidur, loh,” ujar Kapolres sambil bercanda.

Pernyataan tersebut disambut suasana santai oleh awak media yang mengikuti konferensi pers.

Penulis : andy ebiet

Editor : ameri

Berita Terkait

Kesaksian Nelayan Selamat dari Sambaran Petir di Sergai: Tiga Rekan Tergeletak di Belakang Sampan
Disambar Petir Saat Melaut di Sergai, Dua Nelayan Tewas, Satu Kritis
Tebar Kepedulian di Padurenan, 234 SC Mustika Jaya Perkuat Semangat Gotong Royong
Dugaan Penghalangan Pers Memanas, Ratusan Wartawan Desak Kadis LH Bekasi Dicopot
Pemuda Pancasila Bekasi Gelar Aksi Damai, Persoalkan Dugaan Larangan Pakai Seragam dan Atribut
Dari Membatik hingga Musik Kontemporer, DK3B Bekasi Ajak Pelajar Berkreasi
Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Tri Adhianto: Kemenangan Ini Milik Rakyat
Wartawan Diduga Diusir dan Dihina Kadis DLH Bekasi, Frits Saikat Desak Pemkab Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:22 WIB

Polres Sergai Ungkap 11 Kasus Kejahatan Selama Oktober, 21 Tersangka Diamankan

Kamis, 5 November 2026 - 18:33 WIB

Disambar Petir Saat Melaut di Sergai, Dua Nelayan Tewas, Satu Kritis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Tebar Kepedulian di Padurenan, 234 SC Mustika Jaya Perkuat Semangat Gotong Royong

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penghalangan Pers Memanas, Ratusan Wartawan Desak Kadis LH Bekasi Dicopot

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Pemuda Pancasila Bekasi Gelar Aksi Damai, Persoalkan Dugaan Larangan Pakai Seragam dan Atribut

Berita Terbaru