Polda Sumatera Utara Ungkap 883 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 1.131 Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumatera Utara Ungkap 883 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 1.131 Tersangka Diamankan. (FB Polda Sumut)

Polda Sumatera Utara Ungkap 883 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 1.131 Tersangka Diamankan. (FB Polda Sumut)

RENTAK.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Selama periode Januari hingga Februari 2025, sebanyak 883 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap, dengan total 1.131 tersangka diamankan.

Dari jumlah tersebut, 227 orang diidentifikasi sebagai pengguna, sedangkan 904 orang lainnya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya, 155,64 kg sabu, 121,64 kg ganja kering, dan 27 batang pohon ganja.

Selain itu, turut diamankan 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir Alprazolam, 30 butir Happy Five, serta 34 botol ketamin yang diduga berasal dari jaringan internasional.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba dan sinergi dengan masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” ujar Kombes Yudhi, Sabtu (1/3/2025).

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 99 unit sepeda motor, 14 unit mobil, 383 unit ponsel, 140 timbangan digital, 109 alat hisap sabu (bong), serta uang tunai sebesar Rp119.997.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Dalam upaya pencegahan, Polda Sumut terus menggencarkan patroli, razia, dan penyelidikan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kolaborasi ini penting untuk memutus mata rantai jaringan narkotika,” tambah Kombes Yudhi.

Dengan keberhasilan ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.***

Editor : Ayham

Sumber Berita: Facebook Polda Sumut

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru