Partai Buruh Desak Pemerintah Kenaikan Upah Buruh Sebesar 15% di Tahun 2024

- Penulis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. (dok. rentak.id.)

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. (dok. rentak.id.)

RENTAK.ID, JAKARTA – Partai Buruh terus berkeinginan untuk mencabut Omnibus Law Undang-undang (UU) No. 6/2023 tentang Cipta Kerja. Selain itu, Partai Buruh juga mendesak agar pemerintah segera memberikan keputusan terkait tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15% di Tahun 2024.

Demikian Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers yang dilakukan via daring. Menurutnya, tuntutan kenaikan upah buruh tersebut dinilai telah mendesak, di tengah kenaikan upah PNS dan Pensiunan, serta berlakunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Tentu tuntutan tersebut harus disegerakan dan bersifat mendesak. Dengan melihat putusan pemerintah yang telah menaikkan gaji PNS, TNI & Polri dan pensiunan, serta diberlakukannya dengan paksa Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan bahwa gaji PNS pusat dan daerah, TNI/Polri mengalami kenaikan sebesar 8% serta Pensiunan sebesar 12% pada 2024. Kepastian tersebut disampaikannya, saat Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/8/2023) lalu.

Selain itu, Said Iqbal juga menyampaikan, bahwa kegaduhan yang diakibatkan oleh Omnibus Law Cipta Kerja, turut menjadi perhatian dunia. Sehingga, dalam waktu dekat, Organisasi Buruh Internasional/International Labour Organization (ILO) juga akan memberikan sikap dengan menyambangi Indonesia.

“Dan dalam waktu dekat, ILO akan mengirim contact direct mission, yang dipimpin langsung oleh Dirjen Gilbert F. Houngbo dari Togo (Afrika), untuk memeriksa, apakah Omnibus Law ini bertentangan dengan melanggar Konvensi ILO nomor 98 tentang Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan Bersama, karena memang tidak ada hak berunding.”

“Beberapa negara seperti, Inggris, Brazil dan Australia, juga mendukung perjuangan kami dalam melawan Omnibus Law tersebut.”

“Serta meminta Konfederasi Serikat Buruh Internasional/International Trade Union Confederation (ITUC) untuk membantu kami, agar ILO, selain mengirimkan contact direct message, juga memberikan instruksi perlawanan, apakah dengan melakukan aksi-aksi di KBRI.”

Terakhir, Said Iqbal menyampaikan, bahwa perjuangan ke depan akan semakin besar dan harus terus dilakukan bersama-sama. Demi satu tujuan bersama, yakni mewujudkan ‘Negara Sejahtera’.

“Partai Buruh bersama seluruh Serikat Buruh di Indonesia, akan terus berjuang untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dan ingat, bahwa hari-hari ke depan, perjuangan dan perlawanan akan menjadi semakin besar,” tutupnya.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Hiburan

Rahasia Titi Kamal Tetap Ceria, Biasakan Diri Bersyukur

Selasa, 20 Okt 2026 - 01:00 WIB