JAKARTA – Gelombang perlawanan buruh kembali menggeliat. Sekitar 3.000 orang yang tergabung dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 3 Juni 2025. Mereka akan memadati kawasan Istana Negara dan Gedung DPR RI untuk menyuarakan empat tuntutan utama, terutama terkait nasib pensiunan PT Pos Indonesia dan sistem kerja eksploitatif di BUMN.
Unjuk rasa ini merupakan bagian dari konsolidasi nasional yang melibatkan 67 serikat pekerja tingkat nasional dan organisasi kerakyatan lainnya. Gabungan ini mengklaim mewakili suara lebih dari 10 juta orang—baik anggota maupun keluarganya—yang tersebar di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Aksi akan dimulai pukul 10.00 WIB dari depan kantor Kementerian BUMN, dilanjutkan ke Istana Negara hingga pukul 13.00, dan berakhir di kompleks parlemen, Gedung DPR RI.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebutkan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk keprihatinan sekaligus peringatan keras terhadap pemerintah dan manajemen BUMN.
“Negara dan BUMN tidak boleh mengkhianati jasa para pensiunan. Menghapus tunjangan mereka sama saja dengan menelantarkan orang-orang yang telah membangun fondasi layanan pos nasional selama puluhan tahun,” kata Iqbal, Senin (2/6/2025).
Empat Tuntutan Utama Buruh
Dalam aksi ini, Partai Buruh dan KSP-PB membawa empat tuntutan utama:
-
Tolak Penghapusan Tunjangan Pensiunan PT Pos Indonesia
Para buruh mengecam rencana penghapusan sumbangan dan tunjangan pensiunan yang selama ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi dan akan menjerumuskan para pensiunan ke dalam kemiskinan. -
Angkat Mitra Pos Jadi Pegawai Tetap
Sistem kemitraan dinilai hanya kedok dari hubungan kerja eksploitatif. Para mitra dipaksa bekerja melebihi jam normal, dikejar target, namun tidak mendapat kepastian kerja, jaminan sosial, maupun upah layak.“Istilah ‘mitra’ hanyalah kamuflase. Faktanya, mereka bekerja seperti karyawan tetap tapi tidak diberi hak dasar pekerja. Ini bentuk modern dari perbudakan kerja yang dilegalkan,” kata Said Iqbal, dalam konferensi pers menjelang aksi, Senin (2/6/2025).
Sistem ini, lanjutnya, bertentangan dengan Pasal 27 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
-
Tolak Kenaikan Iuran BPJS dan KRIS
Para demonstran juga menolak rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dan mengganti sistem kelas rawat inap menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Menurut mereka, kebijakan ini justru membebani rakyat tanpa jaminan peningkatan mutu layanan.“Kesehatan itu hak, bukan komoditas. Pemerintah seharusnya memperluas manfaat BPJS, bukan malah membebani rakyat dengan sistem KRIS yang belum jelas,” ucap Said Iqbal.
Ia juga menyoroti kesiapan rumah sakit yang belum merata, sehingga dikhawatirkan menimbulkan diskriminasi terhadap peserta BPJS dari kalangan ekonomi bawah.
-
Stop PHK Massal dan Hapus Outsourcing
Praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan sistem outsourcing dianggap sebagai momok yang terus menghantui buruh. Said Iqbal menekankan bahwa outsourcing menciptakan ketidakpastian dan ketimpangan di dunia kerja.“Outsourcing melahirkan pekerja kelas dua. Kami menuntut agar sistem ini dihapus dan pemerintah menjamin kepastian kerja bagi seluruh buruh Indonesia,” katanya.
Seruan ini sejalan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh (May Day) 2025 lalu, yang menyatakan pentingnya mewujudkan keadilan bagi pekerja Indonesia.
Simbol Perlawanan Kolektif
Aksi ini tak hanya menyuarakan kepentingan buruh PT Pos Indonesia, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap ketimpangan struktural yang lebih luas di sektor ketenagakerjaan nasional.
“Ini bukan sekadar aksi unjuk rasa. Ini adalah bagian dari perjuangan konstitusional kami untuk menegakkan keadilan dan mewujudkan kerja layak bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Said Iqbal.
Penulis : lazir
Editor : ameri






