MK Tunggu Kesimpulan Bukti Tambahan Dalam PHPU Pilpres 2024

- Penulis

Selasa, 16 April 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono.(Dok.mkri)

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono.(Dok.mkri)

RENTAK.ID – Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono mengatakan, hari ini, Selasa (16/4/2024), merupakan batas akhir penyerahan bukti tambahan tersebut.

“Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas di kepaniteraan,” ujarnya.

Fajar menjelaskan bahwa penyerahan kesimpulan dan bukti tambahan dilakukan sesuai dengan keputusan Majelis Hakim MK yang telah ditetapkan pada sidang lanjutan perkara sengketa Pilpres 2024 pada awal April lalu.

Pihak-pihak yang terlibat, termasuk Pemohon I pasangan Anies-Muhaimin, Pemohon II pasangan Ganjar-Mahfud, Pihak Termohon KPU, Pihak Terkait pasangan Prabowo-Gibran, serta Bawaslu, diwajibkan untuk menyerahkan kesimpulan sidang. Hal ini demi mendukung standing, argumentasi, serta petitum masing-masing pihak.

“Kesimpulan tersebut merupakan kepentingan para pihak untuk mendukung kedudukan mereka,” tambahnya.

Fajar menegaskan bahwa kesimpulan sidang tersebut merupakan langkah terakhir para pihak sebelum diajukan ke MK. Kesimpulan tersebut akan menjadi pertimbangan bagi Hakim Konstitusi dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga :  Pria AS Tewas Terjatuh dari Ketinggian 1200 M di Wisata Grand Canyon

Sidang putusan perkara PHPU dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/4/2024). MK memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat menyaksikan sidang tersebut secara langsung.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memastikan penyerahan kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (16/4/2024).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa penyerahan kesimpulan tersebut dilakukan setelah acara Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu pada Selasa pagi hingga siang hari.

“Kami masih menunggu, teman-teman. Kami masih melakukan pengecekan terakhir pada pagi ini, dan ini pasti terhambat karena sedang berlangsung acara halalbihalal. Setelah pengecekan terakhir di tempat kami, kami akan menyerahkannya ke Mahkamah Konstitusi. Kesimpulan pasti akan kami sampaikan pada hari ini,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Gempa Kekuatan Magnitudo 5,4 Mengoyang Kota Sabang, Aceh

Bagja menegaskan bahwa terdapat dua isu besar yang akan disertakan dalam kesimpulan yang diserahkan ke MK hari ini.

“Isu besar pertama adalah terkait dengan pendaftaran cawapres, beberapa pelanggaran, dan masalah bansos yang telah dibahas pada sidang sebelumnya,” jelasnya.

Isu kedua, tambahnya, terkait dengan kinerja Bawaslu yang dianggap tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

“Bawaslu telah menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menindak pelanggaran, dan ini juga akan kami sampaikan dalam kesimpulan kami,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan
Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial
KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha
Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis
Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi
Prabowo Tanggapi Wacana Maju Pilpres 2029: “Kalau Mengecewakan Rakyat, Saya Malu”
Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:10 WIB

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:37 WIB

Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:06 WIB

KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:44 WIB

Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi

Berita Terbaru