Mendes PDT Dukung Pelarangan Vape, Soroti Ancaman Narkoba di Desa

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes PDT Yandri Suanto (dok. kemendes pdt)

Mendes PDT Yandri Suanto (dok. kemendes pdt)

JAKARTAB – Pemerintah terus memperketat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang kini kian berkembang dalam berbagai bentuk. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pelarangan vape di Indonesia yang dinilai berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika.

Dukungan tersebut merespons usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, yang menyoroti maraknya peredaran zat berbahaya melalui rokok elektrik.

Mendes Yandri mengungkapkan bahwa penggunaan vape saat ini tengah digandrungi berbagai kalangan, khususnya generasi muda, dengan tren yang terus meningkat. Menurutnya, kondisi tersebut membuka celah terhadap potensi penyalahgunaan.

“Olehnya, saya setuju dengan usulan Kepala BNN ini karena memang potensi vape disalahgunakan terkait narkoba,” kata Yandri, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pelarangan vape perlu didukung dengan regulasi yang jelas dan tegas agar mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman narkoba.

Selain itu, Yandri juga mengapresiasi langkah memasukkan wacana pelarangan vape ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika yang saat ini tengah dibahas di Komisi III DPR RI.

“Saat ini narkoba telah menyasar wilayah desa. Olehnya, hal ini perlu jadi perhatian besar kita semua,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Yandri mendorong penguatan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang diinisiasi BNN agar semakin masif dijalankan sebagai benteng pertahanan desa dari ancaman narkotika.

Ia menekankan pentingnya peran satuan tugas (satgas) Desa Bersinar untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat desa, sehingga tidak ada ruang bagi peredaran narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto sebelumnya mengungkap temuan mencengangkan terkait kandungan cairan vape. Berdasarkan uji laboratorium terhadap 341 sampel, ditemukan sejumlah zat berbahaya.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Ia merinci, sebanyak 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja, serta satu sampel terdeteksi mengandung methamphetamine atau sabu. Selain itu, ditemukan pula kandungan etomidate, yakni obat bius, dalam sejumlah sampel yang diuji.

Menurut Suyudi, perkembangan narkotika saat ini berlangsung sangat cepat. Hingga kini, telah teridentifikasi sebanyak 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kasus Penyadapan Nomor Telepon Presiden Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta
Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup
Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:27 WIB

Kasus Penyadapan Nomor Telepon Presiden Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 19:06 WIB

Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Berita Terbaru