Menaker Yassierli: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Jadi Penjaga Marwah Keadilan

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dan DPP Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) (dok. rentak.id)

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dan DPP Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) (dok. rentak.id)

 

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya membangun legacy melalui transformasi pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Hal itu disampaikan saat memberikan arahan pada peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan 2025 yang digelar secara hybrid oleh DPP Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Dalam pidatonya, Yassierli menyoroti sejumlah tantangan besar pengawasan ketenagakerjaan, mulai dari rendahnya kepatuhan terhadap norma kerja, minimnya pelaporan kecelakaan kerja, hingga belum optimalnya perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas dan pekerja sektor informal.

“Transformasi pengawasan ketenagakerjaan harus dibangun di atas fondasi integritas, kompetensi, dan teknologi,” ujar Yassierli.

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), dari total sekitar 26,7 juta perusahaan yang mempekerjakan 153 juta pekerja, baru 3,2 juta perusahaan yang tercatat dalam sistem pelaporan ketenagakerjaan. Adapun tingkat kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 10 persen.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua,” tegasnya.

Selain itu, Yassierli juga mengkritisi masih adanya praktik moral hazard dalam proses pengawasan dan perizinan, seperti pungutan liar dan kolusi. Ia menilai praktik ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan dan menggerus fungsi perlindungan negara terhadap pekerja.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong empat pilar transformasi pengawasan, yakni:

Penguatan integritas SDM pengawas yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN);

Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pembaruan regulasi secara berkelanjutan;

Digitalisasi layanan pengawasan untuk transparansi dan akuntabilitas;

Integrasi sistem pelaporan dan pengaduan yang cepat dan responsif.

“Pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh lagi hanya menjadi instrumen administratif. Ia harus hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja dan penjaga marwah keadilan di dunia kerja,” ujarnya.

Di hadapan para pengawas ketenagakerjaan, Yassierli mengajak untuk bekerja dengan tulus dan menjunjung tinggi etika demi mewariskan sistem kerja yang membanggakan bagi generasi mendatang.

Sementara itu, Ketua DPP APKI yang juga Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna, menegaskan komitmen APKI dalam memperkuat integritas dan kapasitas pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

“APKI memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan ketenagakerjaan yang berkualitas dan berintegritas. Kami terus mendorong adaptasi terhadap dinamika dunia kerja yang terus berkembang,” kata Yuli.

Ia menambahkan, sebagai representasi fungsi negara dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di lapangan, sikap profesional, jujur, dan peka terhadap kondisi sosial adalah kunci utama menjaga marwah dan keberlanjutan fungsi pengawasan yang bermartabat.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup
Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja
Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai
Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Minggu, 1 November 2026 - 08:43 WIB

Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani

Minggu, 1 November 2026 - 08:32 WIB

Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa

Berita Terbaru