RENTAK.ID, JAKARTA – Polusi udara di Ibu Kota Jakarta kian parah, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mastikan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mengurangi polusi udara pada September mendatang.
WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diterapkan mulai 21 Agustus 2023 mendatang.
“Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN,” ujar Heru Budi kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).
Menurut Heru, WFH sejatinya diusulkan akan mulai diterapkan pada akhir September selama tiga bulan. “Ya rencana mungkin 1-2 bulan,” ujarnya.
“(Penerapan WFH) sampai akhir lah, kita coba. Kemarin itu usulannya sampai akhir September ya,” imbuhnya.
Selain itu, Heru juga memastikan WFH bakal diterapkan selama penyelenggaraan KTT ASEAN mendatang. “WFH jelang KTT juga kita usahakan untuk supaya KTT ASEAN berjalan dengan baik di Jakarta. ***