RENTAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa sebanyak 35 orang yang mengikuti tugas proses penghitungan suara Pemilu 2024 meninggal dunia.
Dari angka tersebut, 23 di antaranya adalah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Data kematian dan sakit Badan Ad hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 update data, 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang,” ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (17/2/2024).
Selanjutnya, Hasyim menjelaskan bahwa dari 35 orang yang meninggal dunia, tiga di antaranya adalah panitia pemungutan suara (PPS) dan sembilan orang lainnya adalah petugas perlindungan masyarakat (linmas). Menurutnya, data tersebut diperbarui pada pukul 18.00 WIB.
“(Data kematian) 3 orang PPS, linmas 9 orang,” ucapnya.
Selain kematian, KPU juga mencatat bahwa ada 3.909 orang yang menjadi sakit setelah mengikuti tugas penghitungan suara. Mereka terdiri dari 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas.
“Dari jumlah tersebut, terdapat 3.909 orang yang sakit dengan rincian PPK sebanyak 119 orang, PPS sebanyak 596 orang, KPPS sebanyak 2.878 orang, dan petugas linmas sebanyak 316 orang,” ucapnya.
Situasi ini sangat mengkhawatirkan dan menjadi keprihatinan bersama karena menunjukkan bahwa tugas penyelenggara Pemilu memiliki risiko yang sangat besar.
Pemerintah perlu memastikan agar para penyelenggara pemungutan suara dan petugas pemilihan dapat melakukan tugas mereka dengan aman dan terlindungi, mengingat Pemilu 2024 sendiri merupakan salah satu pesta demokrasi terbesar di negara ini.
Sesuai dengan semangat demokrasi, tugas penghitungan suara seharusnya tidak mengancam keselamatan jiwa para penyelenggara pemungutan suara dan petugas.













