Korban Kapal Tenggelam di Perairan Jepang, BP2MI Terus Koordinasi Awasi Hak PMI

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat memaparkan PMI ABK yang tewas. (lazir)

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat memaparkan PMI ABK yang tewas. (lazir)

RENTAK.ID – Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan terus berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) terkait hak-hak delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban atas tenggelamnya sebuah kapal tangker berbendera Korea Selatan, di perairan Shimonoseki di Jepang pada Rabu (20/3/2024) kemarin.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait untuk memastikan hak warga negara Indonesia terlindungi,” kata Benny dalam konferensi pers di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024).

Benny mengatakan, kapal bernama Keoyoung Sun dengan membawa muatan 980 ton dan diisi 11 awak yang terdiri atas delapan PMI, dua warga Korsel, dan satu warga China.

“Kapal tanker itu membawa 980 ton asam akrilat, bahan yang digunakan dalam cat, penggosok lantai, produk perawatan pribadi, dan deterjen. Sejauh ini belum ada bukti bahwa asam tersebut bocor ke laut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benny menyebut dari delapan PMI yang menjadi korban tenggelamnya kapal Keoyoung Sun, enam orang diantaranya dinyatakan sudah meninggal dunia, satu orang masih dalam proses pencarian dan satu orang dirawat di Rumah Sakit di Jepang.

“Satu atas nama Asep Saifudin Zuhri (36) Cirebon Barat status masih dalam proses pencarian, Ade Supratman (31) Jawa Tengah dinyatakan stats meninggal dunia, Muhammad Munir Agung Sutarmono (24) Jawa Timur Timur status meninggal dunia,” ungkapnya.

“Rian Udayana Rizard (31) Jawa Barat status selamat dan dirawat di RS Jepang, Rosim (42) Status dinyatakan Meninggal Dunia, Suwatno (49) status dinyatakan meninggal dunia, Yudi Yudiyana Abdullah (47) status meninggal dunia, Riko Maryanto (48) dinyatakan meninggal dunia,” sambungnya.

Benny menyebut telah menghubungi keluarga delapan PMI tersebut di Indonesia untuk menginformasikan musibah ini dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.

“Kita telah menghubungi keluarga korban yang ada di Indonesia untuk memberitahu peristiwa tersebut, kami juga memastikan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan hak-hak para PMI terpenuhi, kami pastikan akan kita terus pastikan,” tuturnya.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru