Ketua KPU RI Diperiksa DKPP atas Tudingan Pelanggaran Kode Etik Dalam Sidang Tertutup

- Penulis

Rabu, 22 Mei 2024 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang DKPP

Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang DKPP

RENTAK.ID – DKPP akan memeriksa Ketua KPU RI terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

Rencannya sidang ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi ini dan akan diselenggarakan secara tertutup.

Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan dengan inisial CAT yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan lainnya.

Pengadu mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari karena diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Baca Juga :  Ini Barcode di Visi Misi yang Diserahkan ke KPU, Ganjar: InsyaAllah Masyarakat Bisa Membaca Dengan Mudah

Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Sekretaris DKPP, David Yama menjelaskan, bahwa agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait, termasuk Pengadu, Teradu, Saksi, dan Pihak Terkait.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut sebelum sidang dimulai,” kata David.

Baca Juga :  Viral PMI Arab Saudi Mendapat Kekerasan, BP2MI: Kemenlu Lakukan Advokasi!

Seperti yang diatur dalam Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

David juga menjelaskan, bahwa sidang ini secara tertutup karena isu yang dibahas berkaitan dengan kesusilaan.

Oleh karena itu, sidang Pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan diselenggarakan secara tertutup.

Berita Terkait

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan
Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial
KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha
Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis
Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi
Prabowo Tanggapi Wacana Maju Pilpres 2029: “Kalau Mengecewakan Rakyat, Saya Malu”
Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:10 WIB

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:37 WIB

Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:06 WIB

KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:44 WIB

Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi

Berita Terbaru