JAKARTA – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian insiden keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia.
Ketua FKBI, Tulus Abadi, menilai tragedi ini bukan sekadar kegagalan operasional, tetapi juga cerminan lemahnya sistem perlindungan konsumen anak dalam program sosial berskala nasional.
“Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi kegagalan sistemik yang menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan negara terhadap pemenuhan hak dasar anak,” tegas Tulus Abadi dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
FKBI mencatat sejak awal tahun 2025, lebih dari 4.000 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan makanan setelah mengonsumsi paket makanan dari program MBG. Dari hasil uji laboratorium, ditemukan kontaminasi bakteri E. coli pada sejumlah sampel makanan.
“Temuan ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan lemahnya pengawasan kualitas makanan yang seharusnya memenuhi standar keamanan pangan,” kata Tulus.
Insiden ini memicu kekhawatiran publik mengenai tata kelola, transparansi, dan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan program MBG yang digadang-gadang sebagai program unggulan pemenuhan gizi anak sekolah.
Pada Jumat (19/9/2025), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden keracunan massal tersebut, mewakili pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami mengapresiasi pernyataan maaf pemerintah. Namun, permintaan maaf tidak boleh menjadi akhir dari tanggung jawab negara. Harus ada langkah nyata dan sistemik untuk mencegah tragedi serupa terjadi lagi,” tegas Tulus.
FKBI bahkan mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium pelaksanaan program MBG sampai ada perbaikan menyeluruh.
Dalam investigasinya, FKBI menemukan sejumlah kegagalan sistemik dalam pelaksanaan program MBG, antara lain:
Standar Keamanan Pangan yang Buruk
Banyak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak memenuhi standar kebersihan minimum.
Proses penyiapan makanan dilakukan di lantai, tanpa alat penangkal serangga, serta distribusi makanan yang terlalu lama sehingga meningkatkan risiko kontaminasi.
Transparansi yang Minim
Tidak ada data publik mengenai vendor penyedia MBG, hasil audit dapur, atau uji laboratorium makanan.
FKBI bahkan menemukan dugaan sekitar 5.000 dapur fiktif yang tetap menerima anggaran.
Mekanisme Pelaporan Lemah
Tidak ada sistem pelaporan insiden yang jelas dan inklusif.
Komunitas sekolah, termasuk guru dan orang tua, tidak dilibatkan dalam pemulihan korban maupun pencegahan kasus.
“Yang paling memprihatinkan adalah pelanggaran hak anak sebagai konsumen rentan. Anak-anak tidak mendapatkan perlindungan atas hak dasar mereka seperti keamanan, informasi, dan kompensasi,” ujar Tulus.
Tuntutan FKBI kepada Pemerintah dan BGN
FKBI mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret, termasuk:
Audit Publik dan Publikasi Vendor MBG
Seluruh penyedia makanan MBG diaudit secara independen dan hasilnya diumumkan secara terbuka.
Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
Pemerintah wajib memberikan kompensasi medis, psikologis, dan hukum bagi siswa terdampak serta keluarganya.
Reformasi Tata Kelola Program MBG
Melibatkan komunitas sekolah, organisasi orang tua, dan lembaga perlindungan anak dalam sistem pengawasan partisipatif.
Penerapan Sistem Pelaporan Berbasis Komunitas
Membangun sistem deteksi dini dan respons cepat untuk mencegah insiden berulang.
Evaluasi Model Distribusi
Menyusun SOP yang transparan dan partisipatif, termasuk mempertimbangkan opsi desentralisasi penyediaan makanan melalui kantin sekolah atau pemberian dana langsung kepada orang tua.
“Kami mendesak pemerintah untuk bertindak cepat. Jangan sampai tragedi ini terus memakan korban dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap program yang seharusnya mulia,” tutup Tulus Abadi.






