Kebijakan Pembelajaran di Bulan Ramadhan 2025: Jadwal, Libur, dan Ketentuan Resmi

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti (lazir)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti (lazir)

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pembelajaran selama Bulan Ramadhan akan menyesuaikan dengan dinamika yang ada.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers menanggapi berbagai pertanyaan terkait kebijakan pembelajaran selama bulan suci.

“Kami akan membahas tentang pembelajaran di Bulan Ramadhan,” ujar Abdul Mu’ti Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin Sore, (3/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada hasil diskusi dengan Menteri Perhubungan serta sesuai dengan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEPAN).

Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah sistem Work From Anywhere (WFA) serta arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengenai fleksibilitas kegiatan di Purituha.

“Dengan berbagai perkembangan yang terjadi, kami menyampaikan bahwa pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat akan berlangsung pada 27 Februari serta 3 hingga 5 Maret,” jelasnya.

“Insya Allah, pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan akan dimulai kembali pada 6 Maret.”

Selain itu, ia mengumumkan jadwal libur Idulfitri bagi sekolah dan madrasah berbasis keagamaan.

“Libur Idulfitri akan berlangsung dari 21 hingga 28 Maret, kemudian dilanjutkan pada 2 hingga 8 April,” katanya.

“Kami juga telah menyepakati tanggal 9 April 2025 sebagai awal masuk sekolah kembali, yang telah dibahas bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Saat ini, kami tinggal menunggu tanda tangan surat edaran bersama.”

Abdul Mu’ti berharap kebijakan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait pembelajaran selama Ramadhan.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan kepastian bagi masyarakat,” tutupnya. “Soal apakah ini juga berlaku untuk kantor, saya sendiri belum tahu,” tutup Mendikdasmen. ***

 

Berita Terkait

Dulu Bocor dan Rusak, Kini SDN Cirimekar 02 Bogor Punya Ruang Kelas Lebih Nyaman
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah, Korban Capai 1.000 Orang
TKA 2026 Ditutup, 4,2 Juta Siswa Sudah Mendaftar
Abdul Mu’ti Tegaskan Pendidikan Pancasila Tak Cukup Diajarkan di Kelas, Ini yang Diperkuat Kemendikdasmen
Forses 2026 Digelar, Mendiktisaintek Dorong K/L Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
20 Talenta Muda Indonesia Adu Keterampilan di WorldSkills Competition Shanghai 2026
Guru Besar Yuddy Chrisnandi Dukung Langkah Prabowo Gratiskan Pendidikan Negeri
Galeri Kejuruan di Cimahi Diresmikan, Mendikdasmen Dorong SMK Perkuat Inovasi dan AI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Dulu Bocor dan Rusak, Kini SDN Cirimekar 02 Bogor Punya Ruang Kelas Lebih Nyaman

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:48 WIB

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah, Korban Capai 1.000 Orang

Rabu, 30 September 2026 - 10:47 WIB

TKA 2026 Ditutup, 4,2 Juta Siswa Sudah Mendaftar

Rabu, 30 September 2026 - 10:13 WIB

Abdul Mu’ti Tegaskan Pendidikan Pancasila Tak Cukup Diajarkan di Kelas, Ini yang Diperkuat Kemendikdasmen

Jumat, 25 September 2026 - 14:23 WIB

Forses 2026 Digelar, Mendiktisaintek Dorong K/L Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru